Headline News

Kejati Riau Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025 Dalam Refleksi Akhir Tahun

Foto : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun dengan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. (Ist)

Nuansametro.com - Pekanbaru | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun dengan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (30/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan capaian kinerja dari seluruh bidang, meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Militer (Pidmil), Pemulihan Aset, serta Pengawasan.

Bidang Pembinaan

Sepanjang tahun 2025, Kejati Riau memiliki total 288 pegawai, yang terdiri dari 120 jaksa dan 168 pegawai non-jaksa. Asisten Pembinaan Kejati Riau secara optimal telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh bidang.

Dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejati Riau berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp224.407.809. Selain itu, sebanyak 38 pegawai telah dikirim mengikuti berbagai pelatihan, mulai dari intelijen, penanganan perkara pidana umum dan khusus, auditor, pengawasan, hingga penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Bidang Intelijen

Pada Bidang Intelijen, Kejati Riau mencatat pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 120 kegiatan dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp739.454.068.665.

Dalam rangka edukasi hukum kepada masyarakat, Intelijen Kejati Riau melaksanakan 12 kegiatan penyuluhan hukum dan 9 kegiatan penerangan hukum. Selain itu, sepanjang 2025 berhasil mengamankan 8 orang Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bidang Intelijen juga melakukan 8 kegiatan penelusuran dan pelacakan aset, menyusun 248 laporan intelijen, melaksanakan 8 operasi intelijen penyelidikan, serta masing-masing 7 kegiatan pengamanan dan penggalangan.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)

Pada Bidang Pidum, Kejati Riau menyelesaikan 432 perkara dari total 522 SPDP yang ditangani sepanjang tahun 2025. Pada tahap prapenuntutan (pratut), telah diselesaikan 346 perkara dari total 394 perkara.

Melalui pendekatan Restorative Justice, Bidang Pidum menangani 43 perkara, dengan 40 perkara disetujui dan 3 perkara tidak disetujui, yang selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam rangka kesiapan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, Kejati Riau aktif mengikuti seminar, FGD, serta forum koordinasi lintas institusi. Pada 8 Desember 2025, Kejati Riau juga telah melaksanakan sosialisasi KUHP dan KUHAP kepada seluruh jaksa di wilayah Riau.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejati Riau menyelesaikan 36 laporan puldata dan baket dari total 68 laporan yang ditangani. Selain itu, dilaksanakan 16 kegiatan penyelidikan, 13 kegiatan penyidikan, 24 kegiatan prapenuntutan, serta 9 kegiatan penuntutan, yang seluruhnya telah diselesaikan.

Kejati Riau juga menangani perkara dari kepolisian sebanyak 5 perkara, serta 6 perkara dari Direktorat Jenderal Pajak dan Kepabeanan dan Cukai, yang seluruhnya telah diselesaikan.

Dalam upaya penyelamatan kerugian keuangan negara, Bidang Pidsus berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp16.841.425.670, dengan rincian berupa aset dan uang tunai senilai Rp1.631.495.670. Untuk peningkatan kualitas SDM jaksa, pada 8 Desember 2025 telah dilaksanakan pembekalan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Pada Bidang Datun, Kejati Riau melaksanakan 28 kegiatan pemberian pertimbangan hukum, terdiri dari pendampingan hukum dan pendapat hukum. Selain itu, diberikan 20 SKK litigasi dan 15 SKK non-litigasi, serta 19 kegiatan pelayanan hukum, termasuk konsultasi hukum gratis kepada masyarakat.

Dalam hal penyelamatan dan pemulihan keuangan dan kekayaan negara, Bidang Datun berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp88.153.032.854, dengan rincian Rp81.762.400.000 dari penyelamatan dan Rp6.390.632.854 dari pemulihan.

Bidang Pemulihan Aset

Bidang Pemulihan Aset yang baru terbentuk pada November 2025 telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi barang bukti dan barang rampasan serta FGD dan workshop pemulihan aset.

Total barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri se-Wilayah Riau tercatat sebanyak 3.793 unit, dengan 3.398 unit telah diselesaikan melalui lelang atau mekanisme lainnya, menghasilkan PNBP sebesar Rp8.764.873.596.

Saat ini, Bidang Pemulihan Aset juga tengah menyiapkan gedung pemulihan aset dari barang bukti perkara korupsi berupa eks gedung sekolah yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2025.

Bidang Tindak Pidana Militer (Pidmil)

Pada Bidang Pidmil, Kejati Riau melaksanakan 40 kegiatan koordinasi penanganan perkara koneksitas, serta 6 kegiatan teknis perkara pidana militer di Kejaksaan Tinggi Riau.

Bidang Pengawasan

Sepanjang 2025, Bidang Pengawasan menerima 20 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik. Dari jumlah tersebut, 18 laporan dihentikan, sementara 2 laporan ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus. Hasilnya, 1 laporan terbukti dan 1 laporan tidak terbukti, dengan penjatuhan 4 sanksi disiplin ringan.

Di akhir penyampaiannya, Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H. menegaskan bahwa capaian kinerja yang dipaparkan dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanah negara. 

Ia juga menyampaikan komitmen Kejaksaan Tinggi Riau untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta berkeadilan pada tahun 2026 mendatang.


• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro