Nuansametro.com - Kota Bekasi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., menyampaikan laporan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Sepanjang tahun berjalan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan tugas penegakan hukum sekaligus pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Bekasi,” ujar Ryan dalam siaran pers pada Selasa (30/12/2025).
Kondisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personil, terdiri dari 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS, dengan komposisi 68 pegawai laki-laki dan 82 pegawai perempuan.
Bidang Pembinaan
Di bidang pembinaan, Kejari Kota Bekasi mencatat kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan yang baik. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari bidang tindak pidana umum, khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti mencapai Rp1.097.445.350 atau 110% dari target. Selain itu, 81 item Barang Milik Negara (BMN) telah ditetapkan statusnya, termasuk peningkatan sertifikat aset berupa tanah.
Bidang Intelijen
Bidang Intelijen melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen (Lid/Pam/Gal). Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dilakukan 13 kegiatan penyuluhan hukum (Penkum/Luhkum), 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 kampanye antikorupsi, 2 pengawasan aliran kepercayaan dan keamanan masyarakat (PAKEM), serta menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia kepada pimpinan.
Bidang Tindak Pidana Umum
Di bidang ini, Kejari menangani tahap prapenuntutan sebanyak 3.118 perkara tindak pidana dan tahap penuntutan sebanyak 2.219 perkara, termasuk 12 perkara yang dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Selain itu, terdapat 947 perkara tilang dan 626 perkara yang dieksekusi.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Kejahatan Korupsi), Kejari Kota Bekasi melaksanakan penyelidikan 4 perkara, penyidikan 4 perkara, penuntutan 3 perkara, dan eksekusi 1 perkara. Untuk tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan dan cukai), dilaksanakan penuntutan 5 perkara dan eksekusi 1 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Bidang Datun menorehkan capaian signifikan dalam pemulihan keuangan negara. Bidang ini melaksanakan 1 kegiatan litigasi, 511 kegiatan non-litigasi, 1 kegiatan pertimbangan hukum, 53 kegiatan pendampingan hukum, serta 156 kegiatan pelayanan hukum. Total pemulihan keuangan negara melalui berbagai kegiatan ini mencapai Rp53.928.340.610.
Bidang Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (PAPBB)
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari menyelesaikan pengembalian barang bukti pada 423 perkara, melaksanakan 4 kegiatan lelang, dan 2 kegiatan penjualan langsung sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Dukungan terhadap Program Prioritas Nasional
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi aktif mendukung Program Prioritas Nasional (PN 2 dan PN 4) dan implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, melalui pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan, serta kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
“Dengan capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkas Ryan.
•

0 Komentar