Headline News

Kejari Karawang Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Pada Peringatan Hakordia 2025

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik rasuah. 

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Husni Hamid pada Selasa (9/12/2025), Kejari Karawang mengumumkan perkembangan penting terkait kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan E, Kepala Desa Tanjungbungin periode 2021–2027, sebagai tersangka. 

Penetapan itu tertuang dalam surat resmi Nomor B 3109/M.2.26/Fd.2/12/2025 yang dikeluarkan pada hari yang sama.

Menurut Dedy, tersangka diduga menyalahgunakan alokasi dana desa pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 untuk kepentingan pribadi. 

Akibat penyimpangan tersebut, sejumlah program pembangunan di desa setempat tidak terlaksana, terbengkalai, bahkan ada yang diduga fiktif. Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1.872.534,11.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 jo. Pasal 18 sebagai pasal subsider.

Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka sempat memunculkan pertanyaan dari peserta kegiatan, termasuk mahasiswa dan insan pers. 

Kajari menjelaskan bahwa E saat ini masih menjalani pidana penjara atas perkara penggelapan berdasarkan Putusan PN Karawang Nomor 99/Pid.B/2025/PN Karawang dengan hukuman 2 tahun 6 bulan.

“Karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman, maka tidak dilakukan penahanan ulang. Namun proses hukum kasus ini tetap berjalan dan akan dilanjutkan setelah masa pidana selesai,” tegas Dedy.

Peran Media Diapresiasi

Menutup pemaparannya, Dedy Irwan Virantama mengapresiasi peran media dalam mengawal proses penegakan hukum di Karawang.

“Dengan dukungan teman-teman media, kami berharap kinerja Kejari semakin kuat dan konsisten. Ada beberapa penyelidikan penting yang masih berjalan, namun belum dapat kami publikasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kejari Karawang akan terus memprioritaskan perkara-perkara yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, sesuai arahan Jaksa Agung.

Peringatan Hakordia 2025 di Karawang pun tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi panggung transparansi penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro