![]() |
| Foto : Koordinator/Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH, MH, |
Nuansametro.com – Karawang | Koordinator/Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan membela Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) secara total setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH, MH, melaporkan KDM atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek normalisasi dan dugaan abuse of power dalam penertiban bangunan liar di wilayah Karawang Barat.
“Jabis Tidak Akan Tinggal Diam”
Meski Elyasa Budianto merupakan advokat senior yang selama ini dihormati, Asep Agustian menegaskan bahwa hal itu tidak akan memengaruhi sikap Jabis Karawang dalam membela KDM.
“Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silakan, itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan kami akan bela KDM habis-habisan, sampai titik darah penghabisan,” ujar Asep di kantornya, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat Jabis Karawang akan terus bergerak tanpa mengenal lelah, sebagaimana gaya kepemimpinan KDM yang hampir setiap hari terjun langsung ke masyarakat.
Empat Tim Advokat Disiapkan
Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Asep Agustian—yang akrab disapa Askun—mengungkapkan bahwa terdapat 12 advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang. Mereka dibagi menjadi empat tim agar penanganan perkara lebih fokus dan efektif.
Salah satu tim yang paling sering tampil mendampingi KDM adalah tim lapangan di bawah komando:
-
Syarifudin SH, MH (Koordinator Lapangan)
-
Ujang Suhana SH
-
Pontas Hutahaen SH
-
Iwan Kurniawan SH, MH
“Saya sengaja membagi menjadi empat tim, karena perkara yang ditangani tidak hanya satu atau dua. Semua advokat ini anggota PERADI Karawang yang saya pimpin,” jelas Askun.
Alasan Jarang Tampil di Publik
Menariknya, Askun mengaku sengaja tidak sering tampil mendampingi KDM di lapangan. Ia ingin memberi ruang kepada para advokat muda untuk berkontribusi kepada masyarakat.
“Saya belum pernah bertemu langsung dengan KDM. Saya ingin teman-teman yang tampil. Saya cukup mengawal dari belakang dan mendorong program pembangunan dari perspektif hukum,” ujarnya.
Percaya KPK Akan Objektif
Terkait laporan yang diajukan KAMI, Askun menyatakan keyakinannya bahwa KPK akan bersikap objektif dan profesional dalam menyikapi setiap laporan yang masuk.
“Namanya juga baru laporan, ya pasti diterima. Tapi nanti KPK akan mengkaji, apakah tanah yang dipersoalkan itu milik warga atau tanah negara.”
Ia juga menilai tuduhan abuse of power harus diuji terlebih dahulu karena langkah penertiban KDM di Karawang Barat dilakukan berdasarkan MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS.
“Kami justru menilai apa yang dilakukan KDM di Karawang Barat itu sangat luar biasa dan harusnya didukung,” tegasnya.
Jabis Siapkan 20 Pengacara untuk Hadapi Laporan ke Polres
Selain laporan ke KPK, Askun juga menanggapi laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang terkait dugaan penyerobotan lahan oleh Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, dalam proyek normalisasi.
Askun memastikan Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara untuk membela Kades Wadas dan bahkan berencana melakukan laporan balik terhadap Elyasa Budianto.
“Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Tinggal nanti diuji oleh aparat penegak hukum, siapa yang benar dan siapa yang keliru,” tutup Askun.
Laporan: Kojek

0 Komentar