Headline News

FSP LEM SPSI Jabar Instruksikan Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Revisi SK UMSK Yang Dinilai Tidak Adil

Ilustrasi 


Nuansametro.com - Bandung | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat menginstruksikan aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang dinilai tidak adil, tidak transparan, dan mengabaikan rekomendasi resmi pemerintah daerah.

Aksi tersebut akan digelar selama dua hari, Senin–Selasa, 29–30 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Dalam instruksi resminya, FSP LEM SPSI Jawa Barat menegaskan bahwa penetapan SK Gubernur tentang UMSK dilakukan tanpa mengakomodir hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang telah disepakati bersama unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

“UMSK seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi buruh sektor tertentu, bukan ditetapkan secara sepihak. Ketika rekomendasi resmi daerah diabaikan, maka keadilan upah telah dilanggar,” tegas pernyataan DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat.

Selain mendesak revisi SK Gubernur UMSK Jawa Barat, massa aksi juga menuntut agar Gubernur segera menerbitkan SK UMSK bagi tujuh Kabupaten/Kota yang hingga kini belum mendapatkan penetapan, yaitu:
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, serta Kota Bogor.

Menurut FSP LEM SPSI, keterlambatan dan pengabaian penetapan UMSK di wilayah tersebut telah menimbulkan ketidakpastian dan merugikan ribuan pekerja yang seharusnya mendapatkan kepastian upah sesuai karakteristik sektoral daerah masing-masing.

Aksi ini akan dilakukan secara terorganisir, satu komando, dan solid, sebagai wujud perjuangan buruh menuntut keadilan upah yang adil, transparan, serta sesuai mekanisme perundang-undangan.

Dengan mengusung semangat “Bangkit, Bergerak, Satu Komando”, FSP LEM SPSI Jawa Barat menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata kepentingan organisasi, melainkan perjuangan kolektif demi keadilan dan kesejahteraan buruh di Jawa Barat.


• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro