![]() |
| Foto : Tim gabungan FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi gelap obat tipe G yang meresahkan warga di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara, Selasa (3/12/2025). |
Nuansametro.com - Bekasi | Upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim gabungan FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi gelap obat tipe G yang meresahkan warga di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara, Selasa (3/12/2025).
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan aktivitas mencurigakan berupa transaksi COD obat terlarang di sekitar perumahan. Laporan tersebut disertai foto terduga pelaku dan titik lokasi, sehingga memudahkan proses penyelidikan.
Pelapor mengaku mengenal Kang Edo, Ketua Umum FORTAL, melalui konten edukatifnya di TikTok yang rutin mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa resep.
Mendapat laporan tersebut, Kang Edo langsung berkoordinasi dengan LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara) dan Angel Vision untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Pengamanan Pelaku dan Barang Bukti
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan patroli di area yang dicurigai. Tak lama berselang, tim menemukan adanya transaksi mencurigakan yang mengarah pada peredaran obat terlarang.
Dari tangan pria berinisial TKR (Takur), tim berhasil mengamankan:
-
3.000 butir obat keras tipe G
-
Uang tunai Rp6.000.000
-
Satu unit motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku untuk operasional
Kang Edo segera berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara guna memastikan tindak lanjut hukum.
Polsek Bergerak Cepat, FORTAL Beri Apresiasi
Unit Polsek Cikarang Utara langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Respons cepat ini mendapat apresiasi dari Kang Edo.
“Kami mengapresiasi Kompol Trisno dan jajaran Polsek Cikarang Utara yang langsung menindaklanjuti temuan di lapangan. Kecepatan penindakan sangat penting untuk memutus rantai peredaran obat terlarang,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, Takur mengaku mendapatkan pasokan obat dari kawasan Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Kolaborasi Tiga Lembaga untuk Putuskan Jaringan Obat Terlarang
Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berada di garda terdepan dalam memerangi peredaran obat keras ilegal.
![]() |
| Foto : Barang bukti yang berhasil diamankan. |
“Kami tidak akan berhenti. Selama obat berbahaya masih beredar di Bekasi, kami akan terus turun ke lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kang Edo menekankan pentingnya edukasi dan keberanian masyarakat dalam melapor. Ia juga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus, termasuk menghubungkannya dengan kejadian serupa yang pernah terjadi di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan lembaga sosial dapat menjadi kekuatan besar dalam memutus jaringan peredaran obat terlarang. Warga diimbau terus berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
• Nana


0 Komentar