![]() |
| Foto : Data Nomor BAst |
Nuansametro.com - Karawang | Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga sarat penyimpangan.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga setempat mengungkapkan adanya indikasi pengalihan bantuan dan praktik tidak transparan oleh oknum perangkat desa.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi kenyamanan menyampaikan kepada media pada Minggu (28/12/2025), bahwa terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disebut menolak bantuan.
Namun, menurutnya, alasan penolakan tersebut tidak berdasar karena kepala keluarga bahkan tidak mengetahui bantuan telah cair lantaran tidak pernah menerima surat undangan.
“Kalau memang menolak, seharusnya bantuan itu masih ada di desa. Tapi faktanya dialihkan,” ujar narasumber sambil memperlihatkan data penyaluran bantuan.
Ia membeberkan data Nomor BAst 202511321529001 atas nama Onengsih, warga Dusun Krajan RT 03/01 Desa Darawolong, yang disebut dialihkan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengganti atas nama Wiwi Widanengsih, warga dusun yang sama, dengan tanggal serah terima 13 Desember 2025 pukul 11.19 WIB.
Tak hanya BPNT jenis beras, dugaan penyimpangan juga terjadi pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Narasumber menuturkan, dalam satu RT hanya satu KPM yang menerima bantuan, sementara nominal yang diterima mencapai Rp1.800.000.
“Ini jelas janggal. Ada dugaan permainan oknum. Di atas kertas KPM menerima, tapi uangnya dibagi dua bahkan dibagi tiga dengan pejabat desa,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ia menyebut ada KPM yang hanya menerima Rp800.000, sementara sisanya diduga dibagi oleh oknum tertentu.
Ia juga menyoroti penyaluran BLT Kesra yang dilakukan secara door to door oleh TKSK, PSM, dan aparat dusun.
Menurutnya, mekanisme tersebut justru rawan penyelewengan karena penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan bisa saja tidak kebagian.
Lebih jauh, warga menilai persoalan di Desa Darawolong tidak hanya soal bansos. Kasus Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menjadi keluhan masyarakat.
Hingga kini, sejumlah warga mengaku belum menerima sertifikat tanah meski telah membayar biaya administrasi. Kondisi itu bahkan memicu rencana aksi protes ke kantor desa.
Ia juga menyinggung lemahnya peran kepala desa. “Kepala desa seperti hanya jadi boneka. Aktifnya cuma duduk di samping BPD untuk difoto dan direkam video,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Fadlan, Kasi Sosial Desa Darawolong, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan.
Ia menjelaskan pengalihan penerima bantuan terjadi karena KPM yang bersangkutan berada di luar negeri, sementara dalam satu Kartu Keluarga masih ada suami yang sedang sakit.
“Itu hanya pengalihan foto saja. Untuk pelaksanaan, itu tugas PSM, saya hanya monitoring. PSM-nya juga sudah ditegur,” ujarnya.
Terkait penyaluran BLT Kesra secara door to door, Fadlan menyebut hal tersebut dilakukan berdasarkan surat tugas dari Kementerian Sosial.
Meski demikian, warga berharap aparat desa dapat lebih transparan dan akuntabel dalam setiap penyaluran bantuan sosial.
Mereka menilai keterbukaan sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
• Bodong

0 Komentar