Headline News

Ayah Bupati Bekasi Turut Diciduk, Ratusan Juta Rupiah Disita Penyidik KPK

 

Foto : HM. Kunang, Ayah Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Ist)

Nuansametro.com - Jakarta | Bekasi kembali diguncang operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (18/12/2025), penyidik KPK tidak hanya menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tetapi juga mengamankan ayah sang bupati. 

Penangkapan ini mempertebal aroma dugaan suap yang diduga mengakar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan orang tua bupati dalam operasi tersebut. Dari total tujuh orang yang awalnya diamankan, satu di antaranya merupakan ayah Ade Kuswara Kunang.

“Benar. Jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari bupati juga diamankan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Tak hanya penangkapan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Ratusan juta rupiah diamankan dari operasi tersebut, mengindikasikan kuatnya dugaan praktik suap yang tengah diselidiki.

“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” kata Budi.

OTT ini disebut berkaitan langsung dengan dugaan suap yang menyeret kepala daerah aktif. KPK menduga praktik rasuah tersebut berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan strategis dengan nilai anggaran besar.

“Iya (suap). Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ucap Budi.

Dalam perkembangan terbaru, jumlah pihak yang diamankan ternyata lebih banyak dari yang sebelumnya disampaikan. Hingga saat ini, penyidik KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang. 

Namun, identitas para pihak tersebut serta konstruksi lengkap perkara masih dirahasiakan.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.

KPK memastikan akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. 

Kasus ini kembali menegaskan sorotan tajam terhadap integritas kepala daerah dan lingkaran terdekatnya, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro