Nuansametro.com - Bekasi | Anggota DPR RI Komisi XII, H. Jalal Abdul Nasir, menggelar kegiatan reses yang menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) pengelola limbah sisa produksi di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha, Pengelola, Pemanfaat Limbah Industri Indonesia (ASP3LINDO) dan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta.
Acara yang digelar secara mendadak ini hanya memerlukan persiapan tiga hari. Doni Ardon, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi, menjelaskan, bahwa persiapannya singkat, namun semua pihak bisa hadir tepat waktu dan memberikan kontribusi signifikan.
Diskusi yang mengangkat tema “Sinergi Pengelolaan Limbah” ini menghadirkan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Amsor, ST, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum ASP3LINDO, H. Hartono Muhamad Fadli, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin, dan Kepala Desa Cibatu, H. Ranta, S.Pd.
Dalam sambutannya, H. Jalal Abdul Nasir menekankan pentingnya pengelolaan limbah sebagai investasi jangka panjang.
"Keberadaan limbah bukan beban, melainkan bagian dari ekosistem bersama. Regulasi adaptif dan pengawasan proporsional diperlukan, serta pembinaan harus menjadi fokus utama, bukan penindakan," tegasnya.
Sementara itu, Amsor menyambut baik hadirnya ASP3LINDO sebagai mitra pemerintah dalam menampung aspirasi pelaku UKM limbah. Ia juga memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup, serta menjelaskan spesifikasi limbah B3 dan non-B3, termasuk kewajiban dokumen izin dan rincian teknis TP3 limbah B3.
Diskusi yang awalnya dijadwalkan satu jam, meluas menjadi tiga jam karena antusiasme peserta. Para pelaku UKM mengajukan sejumlah pertanyaan strategis terkait proses perizinan, pembinaan, biaya tinggi, dan kemudahan akses regulasi lingkungan. Salah satu pengusaha, Agus, menegaskan pentingnya edukasi dan komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Pertanyaan terkait penyederhanaan perizinan dan pembinaan pengelolaan limbah juga dijawab tuntas oleh narasumber. Para peserta terlihat puas dengan jawaban yang diberikan, menandakan adanya langkah nyata pemerintah dan DPR RI dalam mendukung UMKM pengelola limbah industri.
Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua ASP3LINDO, Dadi Mulyadi, ST, Ketua Panitia Doni Ardon, Anggota DPR RI Komisi XII H. Jalal Abdul Nasir, dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Amsor, ST. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun sinergi pengelolaan limbah industri yang berkelanjutan.
• Red

0 Komentar