Headline News

Aksi Penggelapan Sepeda Motor Berakhir di Penjara, IM Diamankan Tim Cobra Polsek Kaur Selatan

Foto : Tim Cobra Polsek Kaur Selatan bekerja sama dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur berhasil menangkap IM (27), warga Desa Selasih, Kecamatan Kaur Selatan, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor.  (Ist)

Niansametro.com - Kaur Selatan | Tim Cobra Polsek Kaur Selatan bekerja sama dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur berhasil menangkap IM (27), warga Desa Selasih, Kecamatan Kaur Selatan, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor. 

Penangkapan dilakukan di Kota Bengkulu pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasus ini bermula pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 20.10 WIB, ketika korban RDS (21), warga Desa Pasar Baru, menjemput IM untuk pergi ke kosan temannya di Desa Gedung Sako. 

Setibanya di kosan, IM meminjam sepeda motor korban untuk membeli sesuatu. 

Namun, hingga pukul 23.00 WIB, IM tidak kunjung kembali dan nomor ponselnya tidak aktif. Merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: Lp/B/190/XII/2025/Polres Kaur/Polda Bengkulu tanggal 3 Desember 2025, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan IM di Kota Bengkulu. 

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Ferdiansyah, SH, bersama Kanit Pidum Satreskrim Polres Kaur, Ipda Rendi.

“Ya, terduga pelaku penggelapan sepeda motor sudah ditangkap. Kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Kaur,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Iptu Ferdiansyah.

Dari hasil pemeriksaan awal, IM mengakui perbuatannya. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara.

Polres Kaur mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang lain, sekaligus mengapresiasi kerja cepat tim kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.


• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro