![]() |
| Foto : Polres Karawang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot brong hasil penindakan sepanjang tahun. (Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Jelang akhir tahun 2025, Polres Karawang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot brong hasil penindakan sepanjang tahun. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Karawang bersama seluruh Polsek.
“Total miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 5.226 botol dari berbagai jenis. Itu merupakan hasil operasi pekat dan KRYD yang kami lakukan sepanjang tahun 2025,” ujar AKBP Fiki saat konferensi pers, Jumat (19/12/2025).
Selain minuman keras, Polres Karawang juga memusnahkan 305 unit knalpot brong yang diamankan dalam Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Karawang pada November 2025 lalu.
“Untuk knalpot brong, kami mengamankan sebanyak 305 unit. Seluruhnya kami kumpulkan dan dimusnahkan hari ini,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, peredaran dan konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal.
“Miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kejahatan, seperti kekerasan dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami terus melakukan penertiban secara konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, penggunaan knalpot brong dinilai sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan permukiman.
Terkait penertiban tempat hiburan malam, AKBP Fiki menyebut hal tersebut juga menjadi agenda Polres Karawang ke depan.
“Tentu itu menjadi salah satu fokus kami. Nantinya akan ada waktu khusus untuk melakukan operasi penertiban di tempat-tempat hiburan malam. Namun, waktu dan sasaran tidak bisa kami sampaikan demi menjaga efektivitas operasi,” pungkasnya.
• Irfan

0 Komentar