Headline News

Usai Aksi Panas, Buruh dan Pemkab Karawang Capai 7 Kesepakatan Penting

Foto : Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Plus akhirnya melakukan audiensi dengan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, pada Rabu (12/11/2025).


Nuansametro.com - Karawang | Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Plus akhirnya melakukan audiensi dengan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, pada Rabu (12/11/2025).

KBPP Plus yang terdiri dari berbagai elemen serikat pekerja, komunitas anak buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat itu menyampaikan sejumlah tuntutan strategis terkait kesejahteraan buruh, agraria, dan kebijakan ketenagakerjaan di Karawang.

Hasil pertemuan antara perwakilan buruh dan Pemkab Karawang tersebut menghasilkan tujuh butir kesepakatan penting, yang disepakati bersama dan akan segera ditindaklanjuti.

1. Evaluasi Perbup Nomor 19 Tahun 2025

Pemkab dan buruh sepakat melakukan pembahasan dan evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri. Proses evaluasi akan dilakukan dalam waktu 14 hari melalui forum Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Karawang.

2. Kenaikan Upah Minimum 2026

Terkait permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 sebesar 10 persen, Pemkab memastikan pembahasannya akan dilakukan secara formal melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang.

3. Reformasi Agraria

Dalam bidang pertanian, Pemkab Karawang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program reformasi agraria, di antaranya pembangunan infrastruktur penunjang pertanian dan pembebasan pajak bagi pemilik lahan pertanian maksimal 3 hektare, khusus bagi warga Karawang yang ber-KTP dan ber-Kartu Keluarga Karawang.

4. Pendidikan Gratis Bertahap

Menjawab aspirasi pendidikan gratis, Pemkab Karawang menyampaikan bahwa program pendidikan gratis telah berjalan secara bertahap, termasuk pembangunan gedung sekolah dan infrastruktur pendukung lainnya.

5. Aspirasi Penghapusan Outsourcing

Terkait tuntutan penghapusan sistem outsourcing, Pemkab menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, namun aspirasi buruh akan disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja.

6. Penciptaan Lapangan Kerja Formal

Pemkab juga berkomitmen untuk memperluas lapangan kerja formal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia industri dan lembaga pelatihan kerja di Karawang.

7. Upaya Menolak Gelombang PHK

Menanggapi kekhawatiran buruh terkait ancaman badai PHK, seluruh pihak bersepakat untuk mengupayakan langkah-langkah konkret agar pemutusan hubungan kerja dapat diminimalisir.



Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyambut baik semangat dialog para buruh dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang adil dan kondusif.

“Kami terbuka untuk berdialog dan mencari solusi bersama. Pemerintah daerah akan selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk kaum buruh yang menjadi tulang punggung perekonomian Karawang,” ujar Aep.

Sementara itu, perwakilan KBPP Plus menyampaikan apresiasi atas respon positif dari Pemkab dan DPRD Karawang, sembari berharap kesepakatan yang dicapai bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat.



Reporter: Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro