Headline News

Sinergi Hebat Aktivis dan Aparat, LSM GANAS Puji Aksi Cepat Tim FORTAL Berantas Obat Keras di Bekasi

 

Foto : Ketua Umum LSM Garda Sakti Nusantara (GANAS)Brian Shakti.

Nuansametro.com - Bekasi | Ketua Umum LSM Garda Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan sigap yang dilakukan Tim FORTAL bersama aktivis muda asal Cikarang Selatan, Anggel, dalam berkolaborasi dengan jajaran Polsek Cibarusah memberantas peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Dalam waktu singkat, hasil laporan dan koordinasi intens antara Tim FORTAL dengan Kapolsek Cibarusah serta Kanit Reskrim membuahkan hasil nyata. 

Aparat berhasil menangkap dua pelaku pengedar sekaligus penjual obat keras tipe G pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di depan gerbang Perumahan Mutiara 2, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah.

Menurut Brian, keberhasilan ini menjadi contoh konkret sinergi positif antara masyarakat, aktivis, dan aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda dari ancaman obat-obatan berbahaya.

“Ini merupakan bukti nyata kolaborasi positif antara Tim FORTAL dan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran obat keras seperti Tramadol dan Eximer yang dapat merusak generasi muda. Kami ingin wilayah Kabupaten Bekasi menjadi zona zero narkoba — bersih dari obat-obatan terlarang,” ujar Brian.

Brian juga menegaskan bahwa capaian ini semestinya menjadi barometer dan inspirasi bagi seluruh LSM, ormas, tokoh masyarakat, serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk berani bertindak dan tidak ragu melaporkan pelanggaran hukum.

“Jangan pernah takut untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang. Bila masih ada toko-toko yang membandel menjual obat keras tanpa izin, kami akan dorong aparat untuk menindak tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Brian mengungkapkan bahwa peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di Kabupaten Bekasi kini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, menurutnya, semua pihak harus terlibat aktif mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, ormas, LSM, media, hingga aparat penegak hukum.

Menyoroti persoalan lebih luas, Brian juga menyinggung adanya dugaan kuat bahwa pusat peredaran obat keras terbesar di Kabupaten Bekasi berada di Kampung Jati Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

“Kami meminta jajaran Polsek Cikarang Utara bersikap tegas, tidak pandang bulu, serta segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar razia gabungan di wilayah tersebut,” pintanya.

Ia menambahkan, hingga kini masih banyak laporan masyarakat yang masuk langsung kepadanya melalui berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan TikTok. 

Laporan tersebut mengungkap maraknya kembali aktivitas transaksi jual-beli obat keras di wilayah Kampung Kavling dan Kampung Jati, Desa Cikarang Kota.

“Oleh karena itu, kami mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), terutama jajaran Polres Metro Bekasi dan Kapolsek Cikarang Utara, untuk segera melakukan razia gabungan dan menutup total peredaran obat terlarang di lokasi tersebut. Kami menduga kuat, wilayah itu bukan hanya menjadi pusat peredaran terbesar di Kabupaten Bekasi, tetapi juga salah satu yang terbesar di Jabodetabek dan Jawa Barat,” tutup Brian.

Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antara masyarakat, aktivis, dan aparat penegak hukum mampu menciptakan perubahan nyata dalam upaya menjadikan Bekasi sebagai wilayah yang bersih dan aman dari ancaman obat-obatan terlarang.


• Nana 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro