Headline News

Siapkan 20 Pengacara Bela Lurah Wadas, KDM: “Kalau Tanah Negara, Kembalikan. Kalau Pribadi, Saya Bayar!”

Foto : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (dok: TikTok)


Nuansametro.com - Karawang | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya angkat suara terkait polemik proyek normalisasi saluran sekunder yang menghubungkan Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Proyek yang bertujuan menanggulangi banjir ini kini terseret persoalan sengketa lahan.

Menanggapi kisruh tersebut, KDM tidak tinggal diam. Ia menurunkan 20 pengacara dari Tim Hukum Jabar Istimewa untuk mendampingi Kepala Desa Wadas, Junaedi alias Lurah Jujun, yang terseret dalam kasus itu.

“Saya sudah siapkan tim pengacara dari Jabar Istimewa, 20 orang. Persoalan ini jangan dibesar-besarkan, cukup dibuktikan di pengadilan,” tegas KDM di Karawang, Rabu (5/11/2025).

Menurut KDM, inti masalah proyek tersebut sederhana: kepemilikan lahan.

“Sederhana saja, itu tanah milik siapa? Kalau tanah negara, ya dikembalikan. Kalau tanah pribadi, saya bayar. Pembuktiannya nanti di pengadilan,” ujarnya lugas.

KDM menilai proyek normalisasi ini sangat penting untuk menyelamatkan ribuan warga dari banjir dan menghidupkan kembali 20 hektare lahan sawah yang telah lama tak berfungsi akibat sedimentasi sungai.

“Karawang kebanjiran tiap tahun. Sawah 20 hektare tidak bisa ditanami karena aliran airnya mampet. Apa harus dibiarkan? Kalau ada yang klaim tanah pribadi, silakan buktikan secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang, Saripudin, SH, MH, memastikan pihaknya telah turun langsung mendampingi pemerintah desa yang terseret polemik tersebut.

“Kegiatan ini program resmi Pemprov Jabar melalui Dinas Sumber Daya Air. Tujuannya menormalisasi saluran sekunder agar kembali berfungsi dan mengurangi risiko banjir tahunan di Karawang,” jelas Saripudin.

Ia menegaskan bahwa semua klaim atas tanah proyek akan diselesaikan secara terbuka dan profesional di jalur hukum.

“Negara kita negara hukum. Kalau ada pihak yang merasa memiliki, silakan buktikan. Kami siap menghadapi secara terbuka dan profesional,” ujarnya menutup.

Dengan sikap tegas KDM dan langkah hukum terukur dari Jabar Istimewa, proyek strategis ini tampaknya akan terus berjalan. Namun, publik kini menunggu, apakah pembuktian kepemilikan lahan benar-benar sejalan dengan semangat keadilan yang dijanjikan?


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro