Nuansametro.com - Medan | Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara, Mario Oktavianus Sinaga SH, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, atas tindakan cepat dan tegas menonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha SIK dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama.
Langkah ini diambil usai mencuatnya dugaan pemerasan yang dilakukan kedua pejabat tersebut terhadap sejumlah personel Polda Sumut, yang sebelumnya viral melalui unggahan akun TikTok tan_jhonson_88.
Mario Sinaga menilai, tindakan Kapolda Sumut adalah wujud nyata komitmen reformasi Polri yang kini tengah digelorakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita sangat mendukung langkah tegas Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu terkait penonaktifan Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha bersama Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama. Dugaan pemerasan ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah upaya reformasi Polri,” tegas Mario.
Ia menjelaskan bahwa penonaktifan ini sangat penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan transparan. Mario bahkan menduga jika tidak dinonaktifkan, ada potensi pembiaran dari pejabat terkait.
“Patut diduga Kadiv Propam akan melindungi Kombes Julihan yang disebut-sebut merupakan orang dekatnya. Maka langkah Kapolda Sumut ini bukan hanya tepat, tetapi krusial demi meredam keresahan publik,” tambahnya.
Sebagai sosok yang aktif mengamati kinerja Polri, Mario menegaskan bahwa tuduhan terhadap pejabat Propam bukan sekadar keluhan biasa, melainkan dugaan serius yang wajib ditindaklanjuti secara etik dan pidana.
“Bidang Propam seharusnya menjadi benteng penegakan etik di tubuh Polri. Jika justru diduga melakukan pelanggaran, maka marwah institusi kembali tercoreng. Sudah selayaknya Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo konsisten dalam transformasi Polri yang profesional,” ujarnya.
Itwatsum Turun Tangan Bentuk Tim Pemeriksa
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan pemerasan tersebut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi menyampaikan bahwa tim yang dipimpin Kombes Pol Famuddin akan meminta klarifikasi langsung dari penyidik Propam Polda Sumut, termasuk pemeriksaan terhadap Kabid Propam.
“Ini adalah langkah cepat Kapolda dalam menangani setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait kinerja penyidik Polda Sumut,” jelasnya (24/11/2025).
Tak berselang lama, Kapolda Sumut mengambil tindakan lanjutan dengan menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha demi memuluskan proses pemeriksaan yang kini juga melibatkan Tim Propam Mabes Polri.
Langkah Tegas yang Dinilai Menjaga Integritas Institusi
Penonaktifan ini dinilai sebagai bentuk ketegasan dan keberanian Kapolda Sumut dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara, terlebih di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap perilaku aparat penegak hukum.
Mario berharap proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum agar marwah Propam sebagai garda terdepan penegakan etik benar-benar terjaga.
Reporter: Romson Nainggolan

0 Komentar