![]() |
| Foto : Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat unjuk rasa di area depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu (12/11/2025). |
Nuansametro.com - Karawang | Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memadati area depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu (12/11/2025).
Aksi yang mereka sebut“Karawang Poek”ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi dan bentuk desakan agar pemerintah daerah maupun pusat lebih memperhatikan kesejahteraan buruh.
Dalam orasinya, massa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 15%, serta pencabutan Perppu Nomor 19 Tahun 2025 tentang Program Magang yang dinilai merugikan pekerja.
Menurut mereka, regulasi tersebut membuka celah eksploitasi terhadap tenaga kerja muda di bawah dalih program magang.
Ketua Konfederasi Buruh Perjuangan Pekerja (KBPP) Karawang, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Perppu tersebut harus segera dicabut dan diganti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Anti Pemagangan yang lebih berpihak kepada pekerja.
Selain dua tuntutan utama itu, buruh juga menyuarakan beberapa poin penting lainnya, antara lain:
* Pelaksanaan reforma agraria serta pembangunan industrialisasi berbasis desa,
* Pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada rakyat,
* Penghapusan sistem outsourcing dan kontrak jangka pendek,
* Penyediaan lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran,
* Penolakan terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan apa pun,
* Dan penolakan terhadap rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Karawang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Hingga pukul 16.00 WIB, ribuan buruh masih bertahan di lokasi, sementara sejumlah perwakilan mereka tengah melakukan perundingan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Karawang di ruang rapat utama.
Aksi “Karawang Poek” ini berlangsung damai dan diwarnai dengan berbagai orasi, spanduk, serta musik perjuangan yang menggema di sepanjang jalan.
Para buruh berharap hasil negosiasi hari ini dapat membawa perubahan nyata bagi peningkatan kesejahteraan pekerja dan terciptanya keadilan ekonomi di Kabupaten Karawang.
• Irfan Sahab


0 Komentar