![]() |
| Foto : Anggota DPRD Karawang, Taman, |
Nuansametro.com - Karawang | Pembangunan proyek sabuk pantai di wilayah Muara Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam. Hingga menjelang akhir tahun 2025, progres pengerjaan proyek senilai hampir Rp1 miliar itu dinilai masih jauh dari target penyelesaian.
Anggota DPRD Karawang, Taman, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi pelindung utama kawasan pesisir dari ancaman abrasi. Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak hanya menghambat manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.
“Sabuk pantai berfungsi penting untuk menahan erosi dan menjaga ekosistem laut. Kalau proyeknya molor terus, maka manfaatnya bagi warga pesisir pun terhambat,” ujar Taman, Rabu (5/11/2025).
Politisi Partai Gerindra dari Dapil III itu mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang** agar memperketat pengawasan di lapangan. Menurutnya, proyek bernilai Rp903.480.500 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, harus dikerjakan sesuai dengan rencana teknis serta standar mutu yang telah ditetapkan.
Taman juga mengingatkan agar pihak pelaksana, CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI), tidak mengorbankan kualitas demi mengejar waktu. Ia menilai, pekerjaan yang dilakukan tergesa-gesa menjelang akhir masa kontrak justru berisiko menimbulkan masalah baru, seperti kerusakan struktur maupun pencemaran lingkungan.
“Dinas harus tegas. Pengawasan dan evaluasi rutin perlu dilakukan agar semua pihak bertanggung jawab. Ini harus jadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, membenarkan adanya keterlambatan progres di lapangan. Menurutnya, hambatan terjadi akibat kendala pasokan material dari pihak supplier.
Pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada kontraktor, dan tidak menutup kemungkinan akan memutus kontrak jika dalam satu pekan tidak ada peningkatan signifikan pada progres fisik proyek.
“Kita beri waktu tujuh hari. Kalau progres fisiknya masih di minus 10 persen, maka kontrak bisa kita putus,” tegas Aries.
Proyek sabuk pantai ini diharapkan menjadi benteng utama dalam menahan abrasi dan melindungi pemukiman warga pesisir Pakisjaya. Namun, dengan terhambatnya pelaksanaan, harapan masyarakat untuk segera merasakan manfaatnya pun harus kembali tertunda.
Jika tak segera dibenahi, proyek yang seharusnya menjadi solusi justru bisa berubah menjadi persoalan baru di tengah pesisir utara Karawang yang terus terancam abrasi.
• Irfan Sahab

0 Komentar