Headline News

Proyek Normalisasi Karawang Memanas! Warga Protes, KDM Diterpa Sorotan dan Tantangan Debat Terbuka

 

Foto : KDM saat beradu argument dengan seorang warga yang menolak pembongkaran.

Nuansametro.com – Karawang | Untuk kesekian kalinya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali meninjau proyek normalisasi aliran sungai di kawasan Interchange Karawang Barat. Kunjungan berulang KDM ini memantik tanda tanya publik: sebegitu gentingkah proyek normalisasi tersebut hingga Gubernur turun langsung berkali-kali ke lokasi?

Pada Senin siang, 10 November 2025, KDM bersama Lurah Sukamakmur Dede Sudrajat dan Lurah Wadas H. Junaidi meninjau sejumlah saluran air di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat. Namun, suasana kunjungan mendadak memanas saat KDM bersitegang dengan seorang warga yang menolak bangunannya dibongkar demi kepentingan proyek normalisasi.

Warga tersebut mengaku telah menyewa lahan dari PJT selama lebih dari 10 tahun dan menilai pembongkaran dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

“Saya sudah lama ngontrak lahan ini ke PJT. Sebelum membongkar seharusnya ada surat pemberitahuan. Jangan sewenang-wenang membongkar bangunan orang,” ujar warga tersebut, dalam video yang kini viral di berbagai media sosial, termasuk di kanal YouTube KDM Channel.

Advokat Karawang Soroti Prosedur Pembongkaran

Menanggapi polemik itu, advokat senior Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH., MH, memberikan peringatan keras agar pelaksanaan proyek normalisasi tidak mengorbankan hak warga.

“Proyek normalisasi jangan sampai menindas rakyat. Segala tindakan harus melalui prosedur hukum yang benar,” tegas Elyasa kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Elyasa menilai, pihak yang berwenang melakukan pembongkaran adalah PJT, bukan pihak lain yang mengaku bertindak atas perintah Gubernur.

“Kalau memang mendesak, PJT bisa menyesuaikan batas kontrak sewa dengan penyewa lahan. Tapi bukan berarti bisa asal bongkar tanpa prosedur,” tambahnya.

Tantangan Debat Terbuka untuk KDM

Foto : Elyasa Budianto, SH., MH 

Dalam kesempatan yang sama, Elyasa bahkan menantang KDM untuk melakukan debat terbuka di lokasi proyek normalisasi, tepatnya di Desa Sukamakmur, pada Kamis mendatang.

“Kami tantang KDM untuk berdebat di lokasi. Saya akan beri pemahaman soal perbedaan antara Sungai (BBWS), Saluran Pembuang, Saluran Sekunder, dan Saluran Tersier yang menjadi kewenangan PJT,” ujarnya dengan nada tegas.

Polemik ini pun diprediksi akan terus bergulir. Publik kini menanti apakah KDM akan menerima tantangan tersebut dan bagaimana pemerintah provinsi menuntaskan proyek normalisasi tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro