Headline News

Proyek Infrastruktur Desa Terancam Terhambat, Puluhan Tiang WiFi Diduga Dipasang Tanpa Koordinasi

Foto : Tiang telekomunikasi yang menjadi penghalang pelebaran jalan.


Nuansametro.com - Karawang | Pembangunan infrastruktur di Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, terancam tersendat. Warga Dusun Cilempuk mengeluhkan puluhan tiang jaringan internet nirkabel (WiFi) milik penyedia layanan swasta yang berdiri sembarangan dan mengganggu proses pelebaran jalan serta pembangunan drainase U-Ditch.

Kondisi tersebut memicu sorotan publik terhadap kepatuhan perusahaan telekomunikasi terhadap aturan tata ruang, serta mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah berjalan.

Tiang WiFi Ganggu Proyek Jalan dan Drainase

Seorang warga Cilempuk, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan rasa kecewa terhadap pemasangan tiang yang dinilai tidak profesional.

"Kenapa pemasangan tiang jaringan WiFi itu tidak beraturan? Ini menyulitkan sekali pelaksanaan pelebaran jalan dan pembangunan U Ditch di daerah kami," ujarnya dengan nada kesal.

Ia menegaskan bahwa kedua proyek pelebaran jalan dan pembangunan drainase merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama untuk memperlancar mobilitas dan mengatasi banjir musiman. 

Namun, keberadaan tiang-tiang yang tak tertata kini justru menjadi penghambat utama progres pembangunan.

Warga Pertanyakan SOP dan Profesionalisme Perusahaan

Selain masalah teknis, warga juga mempertanyakan etika dan standar operasional perusahaan penyedia jasa internet tersebut.

Menurut mereka, perusahaan seharusnya memiliki SOP jelas terkait pemasangan tiang utilitas di ruang publik.

"Sebagai perusahaan telekomunikasi yang cari profit, masa tidak ada SOP soal pemasangan tiang? Pasti ada aturannya, dong," tegas warga itu, menyoroti dugaan lemahnya perencanaan dan koordinasi.

Kritik ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap perusahaan yang dianggap berorientasi komersial tanpa memperhatikan dampaknya terhadap fasilitas publik.

Pemkab Karawang Didesak Bertindak Cepat

Situasi ini membuat warga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui dinas terkait, untuk segera turun tangan.

Fokus utama ialah memeriksa legalitas dan kesesuaian pemasangan tiang WiFi dengan aturan tata ruang.

"Kami minta Pemkab Karawang, terutama dinas terkait, untuk turun mengecek. Apakah perusahaan ini sudah mengantongi izin atau belum? Jangan sampai pembangunan desa kami jadi terganggu," ujarnya.

Tiga instansi disebut warga sebagai pihak yang harus terlibat dalam penanganan persoalan ini:

* Dinas PUPR memastikan tiang tidak menghambat proyek infrastruktur.

* Dishub meninjau pelanggaran di Ruang Milik Jalan (Rumija).

* Diskominfo memverifikasi status perizinan utilitas telekomunikasi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Kepala Dinas PUPR Karawang terkait dampak keberadaan tiang-tiang tersebut, serta klarifikasi Diskominfo mengenai legalitas perusahaan ISP yang bersangkutan.

Pentingnya Ketegasan Pemda dalam Menegakkan Tata Ruang

Kasus yang terjadi di Purwamekar ini menjadi cermin konflik kepentingan antara perusahaan telekomunikasi swasta dan kebutuhan pembangunan infrastruktur publik. 


Situasi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah agar ketertiban ruang publik tetap terjaga.

Jika tidak segera diselesaikan, bukan hanya proyek pembangunan yang terancam molor, tetapi kenyamanan dan keselamatan masyarakat juga dapat terpengaruh.



• Ach/Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro