![]() |
| Foto : Papan proyek |
Nuansametro.com - Karawang | Proyek peningkatan drainase di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, menuai sorotan publik. Proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dana Kelurahan ini diduga tidak transparan dan tumpang tindih dengan pekerjaan sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh Perusahaan Jasa Tirta (PJT).
Proyek yang berlokasi di RW 012 tersebut memiliki spesifikasi panjang 190 meter, lebar 0,3 meter, dan tinggi 0,8 meter, dengan total anggaran sebesar Rp76.174.000 (tujuh puluh enam juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah). Namun, sejak awal pelaksanaan, muncul sejumlah kejanggalan.
Tanpa Papan Informasi di Awal Pekerjaan
Pantauan di lapangan pada Minggu (9/11/2025) menunjukkan, proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan. Padahal, sesuai ketentuan, papan proyek wajib dipasang sejak awal sebagai bentuk transparansi publik, memuat detail seperti sumber dana, volume pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan spekulasi dan pertanyaan masyarakat mengenai keterbukaan pihak pelaksana.
Menariknya, setelah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak, papan informasi proyek akhirnya dipasang keesokan harinya, Senin (10/11/2025) siang.
Diduga Tumpang Tindih dengan Pekerjaan PJT
Lebih lanjut, proyek drainase ini diduga tumpang tindih dengan pembangunan turap yang sebelumnya telah dikerjakan oleh Perusahaan Jasa Tirta (PJT). Dugaan ini menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas perencanaan dan potensi pemborosan anggaran.
Bahkan, sejumlah warga menilai penggunaan Dana Kelurahan dalam proyek tersebut berpotensi menyalahi aturan, mengingat adanya indikasi pengulangan pekerjaan di lokasi yang sama.
Kepala Kelurahan Dinilai Tertutup
Ketika dikonfirmasi pada Selasa (10/11/2025), Kepala Kelurahan Tunggakjati memberikan tanggapan singkat.
“Iya kang, nanti kami evaluasi. Besok kita ceklok bareng ya. Lokasi tembok penahan tanah tersebut menurut kelompok tani. Baik kang, maaf,” ujarnya melalui sambungan seluler.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai titik-titik lokasi lain yang belum tersentuh pembangunan, beliau memilih untuk tidak memberikan komentar.
Tokoh Pemuda Soroti Dugaan Penyimpangan
Sementara itu, A. Mu’in, tokoh pemuda sekaligus pengurus Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, menyayangkan adanya dugaan penyimpangan dan kurangnya transparansi dalam proyek tersebut.
Menurutnya, Dana Kelurahan seharusnya digunakan untuk pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan malah berpotensi menimbulkan tumpang tindih pekerjaan.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penyimpangan ini. Dana Kelurahan seharusnya digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah disalahgunakan atau tumpang tindih dengan proyek yang sudah ada,” tegasnya.
A. Mu’in juga menilai, dari sisi teknis, pekerjaan yang diklaim sebagai pembangunan seharusnya dilakukan dari dasar dengan proses penggalian.
“Kalau ini pekerjaan perawatan, wajar dikerjakan di atas turap lama. Tapi kalau pembangunan baru, mestinya di titik lokasi yang belum pernah dikerjakan. Kenapa harus ditumpang tindihkan di situ? Aturan dan teknis yang mana yang dipakai?” ujarnya penuh tanya.
Harapan Akan Transparansi
Masyarakat kini berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi atas dugaan kejanggalan yang terjadi. Keterbukaan informasi menjadi kunci agar pengelolaan Dana Kelurahan benar-benar sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi warga.
Reporter: Kojek


0 Komentar