Nuansametro.com - Tangerang Kota Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota akhirnya terbongkar. Sebanyak 17 pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian setelah terlibat dalam 159 tempat kejadian perkara (TKP) selama bulan Oktober 2025.
Pengungkapan besar ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakasat Reskrim Kompol Antonius, S.H., M.H., Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, S.H., Kasi Humas AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Rincian Pelaku dan Barang Bukti
Dari hasil penyelidikan, ke-17 tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda, terdiri dari:
-
10 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor lapangan),
-
6 orang sebagai joki (pengangkut dan pengantar hasil curian), dan
-
1 orang sebagai penadah.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya:
-
3 unit mobil losbak yang digunakan untuk mengangkut motor hasil curian,
-
21 unit sepeda motor,
-
1 bilah senjata tajam,
-
7 kunci leter T/L/Y dan 35 mata kunci palsu,
-
5 unit ponsel, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, serta 1 senjata api mainan.
Sebaran Kasus Curanmor
Kapolres menyebutkan bahwa aksi para pelaku tersebar di beberapa wilayah hukum, dengan rincian:
-
Unit 3 Ranmor Satreskrim: 42 TKP
-
Polsek Karawaci: 22 TKP
-
Polsek Jatiuwung: 92 TKP
-
Polsek Ciledug: 3 TKP
Dari 17 pelaku yang diamankan, lima di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Para pelaku kerap berpindah-pindah lokasi dan beraksi secara acak pada jam-jam rawan dini hari dengan menggunakan kunci leter T yang telah dimodifikasi.
Langkah Tegas Kepolisian
Kombes Pol Jauhari menegaskan pihaknya telah membentuk Tim Opsnal Gabungan Polres dan Polsek untuk memberantas jaringan curanmor roda dua. Ia juga memerintahkan seluruh anggota berseragam dinas agar meningkatkan patroli di jam rawan, yakni antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.
“Kami tak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku curanmor yang membawa senjata tajam atau senjata api, terutama jika membahayakan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolres.
Dua Motor Dikembalikan ke Pemilik
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya — masing-masing seorang karyawan dan seorang pengemudi ojek online (Ojol).
Langkah ini disambut haru oleh para korban yang mengaku tidak menyangka kendaraan mereka dapat ditemukan kembali.
Imbauan untuk Warga
Sebagai penutup, Kapolres berpesan agar masyarakat lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama pada malam hari.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan bila perlu pasang CCTV. Jika ada gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110,” ujarnya.
Reporter: Zul


0 Komentar