Nuansametro.com – Bekasi| Menindaklanjuti laporan warga dan beredarnya video penjualan obat keras jenis Tramadol secara bebas, jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara berkolaborasi dengan LSM Gerakan Nasional Anti Sosial (GANAS) menggelar razia gabungan di wilayah Kampung Jati Kapling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/11/2025).
Razia ini dilakukan setelah LSM GANAS menerima keluhan dari masyarakat mengenai maraknya penjualan obat terlarang tanpa izin. Sebuah video berdurasi sekitar 40 detik yang memperlihatkan aktivitas penjualan Tramadol di salah satu lokasi di kawasan tersebut turut memperkuat laporan warga.
Bertindak cepat, petugas gabungan langsung menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan. Meski saat razia berlangsung para pelaku tidak ditemukan di tempat, aparat tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Apresiasi untuk Respons Cepat Kepolisian
Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, yang turut mendampingi petugas di lapangan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami sangat mendukung tindakan tegas Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, LSM, dan aparat penegak hukum dapat menekan peredaran obat terlarang,” ujar Brian.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum razia dilakukan, LSM GANAS telah berkoordinasi dengan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kapolres, dan Kapolsek Cikarang Utara untuk memastikan tindakan di lapangan berjalan sesuai prosedur.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh, ormas, dan LSM lainnya agar tidak ragu melaporkan bila menemukan indikasi penjualan obat keras seperti Tramadol tanpa izin. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan lingkungan kita,” tambah Brian.
Komitmen Polres Metro Bekasi
Sementara itu, Wakasat Polres Metro Bekasi AKP Soemantri menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Razia dan pengawasan akan terus kami lakukan, terutama di titik-titik rawan yang terindikasi menjadi tempat penjualan obat keras tanpa izin,” tegas AKP Soemantri.
Dukungan Masyarakat
Reporter: NANA


0 Komentar