![]() |
| Foto : Kuasa hukum ahli waris, Elyasa Budianto, SH., MH. |
Nuansametro.com - Karawang | Polemik proyek normalisasi aliran sungai di Dusun Pasirpanggang, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, kembali memanas. Tanah milik ahli waris Data bin Adon diduga mengalami pengrusakan akibat aktivitas proyek tersebut. Isu ini pun menjadi sorotan publik dan menarik perhatian langsung Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Untuk kedua kalinya, KDM turun langsung ke lokasi guna memastikan proses normalisasi berjalan sesuai aturan. Aksi sang gubernur saat meninjau lapangan pun viral di berbagai platform media sosial pada Kamis (4/11/2025), menandakan besarnya atensi publik terhadap proyek tersebut.
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Proyek Ilegal
Kuasa hukum ahli waris, H. Elyasa Budianto, SH., MH, menilai proyek normalisasi yang dijalankan oleh Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, dengan dalih mendapat “mandat dari KDM”, patut dipertanyakan legalitasnya.
“Kami menduga proyek ini bukan sekadar normalisasi, tetapi upaya mengubah saluran sekunder dan tersier menjadi anak sungai atau saluran pembuang. Jika benar demikian, maka kegiatan ini ilegal dan terindikasi proyek titipan investor,” tegas Elyasa, Rabu (5/11/2025).
Menurut Elyasa, pembagian kewenangan dalam pengelolaan aliran air harus dipahami secara jelas. Aliran sungai dan anak sungai berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sedangkan saluran sekunder dan tersier merupakan tanggung jawab Perum Jasa Tirta (PJT).
“Jangan sampai salah kaprah dalam mengambil keputusan. Setiap instansi memiliki batas kewenangannya masing-masing,” ujarnya menambahkan.
Area Bukan Zona Pertanian
Elyasa juga mengungkapkan bahwa lokasi proyek, yang membentang dari Dusun Tegalluhur (KPP & PLN GI) hingga belakang Hotel Resinda, sejatinya bukan merupakan kawasan pertanian.
“Berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013, wilayah tersebut masuk dalam zona kuning atau peruntukan pemukiman dan perumahan, bukan zona hijau untuk pertanian. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan normalisasi yang berorientasi pada pertanian,” jelasnya.
Publik Menunggu Langkah Tegas Pemerintah
Dengan munculnya berbagai dugaan dan klaim tersebut, publik kini menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Apakah proyek ini benar murni untuk kepentingan lingkungan dan tata air, atau justru ada kepentingan lain yang bermain di baliknya?
Gubernur KDM yang dikenal tegas dan pro-rakyat diharapkan mampu mengurai benang kusut persoalan ini secara transparan, agar keadilan bagi warga — terutama ahli waris Data bin Adon — dapat ditegakkan.
• Irfan Sahab

0 Komentar