Headline News

Polemik Normalisasi Saluran Air Sukamakmur, Aktivis Minta Pemerintah Bijak dan Transparan

Foto : Aktivis Tatang Suryadi 


Nuansametro.com - Karawang | Polemik rencana normalisasi saluran air di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, terus menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya pemberitaan mengenai dugaan kurang sigapnya pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Saepuloh dinilai tetap berhati-hati dan cermat sebelum mengambil keputusan agar tidak merugikan masyarakat.

Aktivis Karawang, Tatang Obet, menyayangkan tindakan Kepala Desa Wadas, H. Junaedi akrab disapa Jujunserta, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menurutnya terkesan terburu-buru dalam mendorong pelaksanaan normalisasi. Ia menilai langkah tersebut belum mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Pekerjaan normalisasi diduga dilakukan tanpa membawa dasar yang kuat berupa peta situasi lokasi baik dari TOPDAM maupun BPN. Seharusnya hal seperti ini dipastikan terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Obet kepada media, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, normalisasi saluran air memang penting untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah Karawang. Namun, prosesnya harus melibatkan masyarakat pemilik lahan yang berdekatan dengan saluran tersebut. 

Obet menyayangkan langkah yang justru menimbulkan kegaduhan di media sosial hingga berujung pada proses hukum antarwarga.

Ia menjelaskan bahwa tanah yang digunakan sebagai saluran air diduga merupakan solokan yang dahulu dibuat para petani dari batas sawah milik mereka sendiri untuk kebutuhan irigasi. 

Obet menantang pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun PJT II jika memiliki data pembebasan lahan resmi untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada para ahli waris yang mengklaim tanah leluhur mereka dipinjam sebagai saluran irigasi.

“Kades Jujun harus membuka dokumen pembebasan lahan dan peta bidang saluran secara transparan kepada publik. Jangan hanya menyampaikan bahwa tanah tersebut milik PJT tanpa bukti yang jelas. Kita khawatir ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini,” tegas Obet.

Di sisi lain, ia menilai Bupati Karawang H. Aep Saepuloh telah mengambil langkah yang cerdas dengan bersikap hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. 

Menurut Obet, sikap tersebut penting agar keputusan pemerintah tidak merugikan salah satu pihak.

Tatang Obet juga mempertanyakan pernyataan bahwa saluran air dibuat pada tahun 1964. Ia meragukan kemungkinan adanya pembebasan lahan di masa itu mengingat situasi negara pada 1965 tengah bergejolak akibat peristiwa G30S/PKI dan kondisi perekonomian saat itu belum stabil.

Ia berharap para pengamat kebijakan maupun masyarakat tidak saling menyudutkan. Obet meminta agar semua pihak, baik ahli waris maupun perwakilan pemerintah, duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi mencegah banjir, bukan menjadikan masalah ini tontonan di media sosial atau membawa persoalan ke ranah hukum.

“Pemimpin di Jawa Barat harus memegang nilai-nilai Siliwangi: silih asah, silih asih, silih asuh, serta saling mengingatkan. Itulah yang seharusnya dijunjung,” tutupnya.


• Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro