Headline News

Pernyataan Kabid SDA PUPR Karawang Soal “Lingkaran” Picu Polemik, Praktisi Hukum: “Jangan Cari Pembenaran!”

Foto : Asep Agustian, SH.,MH


Nuansametro.com - Karawang | Polemik internal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali mencuat setelah pernyataan kontroversial Kabid Sumber Daya Air (SDA), Aris Purwanto, yang menyebut adanya “faktor eks” atau “lingkaran” dalam dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan dinas tersebut.

Dalam wawancaranya dengan Media Online NasionalPublik.com, Aris mengaku tak berdaya menghadapi “lingkaran” yang diduga kuat mempengaruhi sistem pembagian proyek di instansinya. Pernyataan itu sontak mengguncang publik Karawang dan kembali membuka luka lama soal dugaan “jual beli proyek” yang disebut sudah menjadi rahasia umum.

Beredar dugaan bahwa setiap rekanan atau kontraktor yang ingin mendapatkan proyek di PUPR Karawang mesti “menyetor fee” kepada pihak tertentu di dalam “lingkaran setan” tersebut. Akibatnya, kualitas pembangunan dikhawatirkan menurun karena sebagian dana proyek disebut telah terpangkas untuk setoran tidak resmi.

Aris Klarifikasi: “Lingkaran” Maksudnya Konsep Pentahelix

Tak lama setelah pernyataannya menuai sorotan tajam, Aris Purwanto melakukan klarifikasi. Ia menyebut istilah “lingkaran” yang dimaksudnya bukan mengarah pada oknum atau praktik kotor, melainkan pada konsep pentahelix — sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media untuk membangun daerah.

Namun, klarifikasi itu justru dianggap tidak masuk akal oleh banyak pihak, termasuk praktisi hukum dan pengamat kebijakan Karawang, Asep Agustian, SH, MH, atau yang akrab disapa Askun.

Askun: “Publik Butuh Kebenaran, Bukan Pembenaran”

“Dia itu pejabat sekaligus akademisi, bahkan bergelar doktor. Mestinya bisa menahan diri bicara ke media. Apa hubungannya ‘lingkaran’ dengan pentahelix? Jelas sekali dia keceplosan, dan sekarang sedang mencari pembenaran,” tegas Askun dengan nada keras.

Menurutnya, penjelasan Aris justru memperkeruh keadaan. “Jangan membuat konotasi baru yang ngawur. Publik itu butuh kebenaran, bukan alasan-alasan yang mengada-ada,” ujarnya.

Askun menyoroti bahwa Bidang SDA PUPR Karawang kerap kali menjadi pusat perhatian publik dan media sejak dipimpin Aris Purwanto. Sorotan itu, katanya, tak lepas dari isu klasik soal dugaan jual beli proyek dan adanya “setoran wajib” dari para pemborong.

Desak APH Turun Tangan

Praktisi hukum yang dikenal vokal ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang, untuk tidak menutup mata.

“Kejaksaan harus berani menyelidiki. Kalau diam saja, publik akan menilai ada apa-apa. Jangan sampai APH ikut dalam ‘pentahelix versi baru’ antara pejabat dan penegak hukum,” sindirnya tajam.

Bahkan, Askun menantang aparat untuk membuka praktik-praktik kotor di balik proyek PUPR. “Mari kita bongkar siapa oknum yang menempatkan seorang perempuan untuk menarik fee dari pemborong. Itu jelas lingkaran setan yang merusak moral birokrasi,” tegasnya.

Peringatan Keras untuk Pejabat dan Pesan ke Bupati

Askun juga mengingatkan agar para pejabat PUPR Karawang tidak bermain-main dengan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang dikenal berlatar belakang pengusaha dan memahami dunia konstruksi.

“Bupati Aep ini paham betul seluk-beluk proyek. Kalau Kabid SDA macam-macam, saya yakin dia akan dicopot atau dimutasi. Pernyataan seperti itu jelas mempermalukan kepemimpinan Bupati,” ujarnya.

Menurut Askun, sejak Aris menjabat, isu miring tak henti menimpa Bidang SDA. “Kalau memang bersih, kenapa terus disorot media? Jangan sampai kesombongan justru menjerumuskan diri sendiri,” katanya menutup pernyataan dengan nada keras.

Publik Menunggu Keberanian Penegak Hukum

Kini, mata publik tertuju pada langkah Kejaksaan Negeri Karawang dan Bupati Aep Syaepuloh. Masyarakat menunggu, apakah pernyataan Aris Purwanto akan berujung pada penyelidikan serius, atau kembali terkubur di bawah wacana pentahelix yang kabur maknanya.

Satu hal pasti polemik “lingkaran” di tubuh PUPR Karawang telah membuka tabir tentang bagaimana publik semakin menuntut transparansi, keberanian, dan integritas dari pejabat publik.


• Rojak 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro