Headline News

Pemdes Kuta Ampel Bantah Isu Pemotongan Banprov, Kades : "Semua Dana Dibagi Berdasarkan Musyawarah"

Foto : Kantor Desa Kuta Ampel Kecamatan Batujaya kabupaten Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov) tahun 2025 resmi digulirkan ke seluruh desa, termasuk Desa Kuta Ampel, Kecamatan Batujaya, Karawang. Bantuan ini dialokasikan untuk dana operasional perangkat desa, lembaga BPD, kegiatan infrastruktur, serta posyandu.

Kepala Desa Kuta Ampel, Rosadi Gunawan, saat ditemui di kantornya pada Senin (24/11/25), memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pemotongan dana operasional perangkat desa. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana, melainkan kebijakan bersama yang telah disepakati melalui musyawarah internal.

“ini bukan pemotongan. Kami bermusyawarah dan sepakat memberikan sebagian dana operasional kepada perangkat desa yang sebelumnya tidak mendapatkan. Keputusan ini murni hasil kesepakatan tanpa paksaan,” ujar Rosadi.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan tersebut wajib mengeluarkan pajak PPh sebesar Rp4 juta.

Rincian Anggaran Banprov 2025 Desa Kuta Ampel

Rosadi menyampaikan bahwa total Banprov yang diterima desa mencapai Rp130 juta, dengan rincian:

* Kegiatan infrastruktur jalan: Rp98 juta

* Lembaga BPD: Rp7 juta

* Perangkat desa: Rp17,5 juta untuk 10 orang

* Posyandu: Rp5 juta

* Kepala desa: Rp5 juta

* Sekretaris desa: Rp2,5 juta

Menurutnya, seluruh penggunaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Jika ada perangkat desa yang merasa keberatan, kami siap menyelesaikannya secara baik-baik,” tegasnya.

Perangkat Desa Benarkan Ada Musyawarah

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Nian Gojali, Kasi Trantib Desa Kuta Ampel. Ia menegaskan bahwa penyisihan dana operasional merupakan hasil mufakat seluruh perangkat desa.

“Kami semua sudah bermusyawarah dan tidak ada paksaan. Ini murni kebijakan bersama untuk membantu perangkat lain yang tidak mendapatkan dana tersebut,” kata Nian.

Hal senada juga disampaikan Rosid, Kasi Pelayanan Umum. Ia menyatakan bahwa perangkat desa tidak merasa keberatan atas keputusan yang diambil secara kolektif tersebut.

“Kami sudah sepakat sejak awal dan kami menerima dengan lapang dada,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah desa dan perangkat, penggunaan Banprov di Desa Kuta Ampel dipastikan berjalan dengan prinsip musyawarah dan transparansi. 

Pemerintah desa berharap program bantuan ini dapat meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.


• ITO

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro