![]() |
| Foto : Bupati Karawan saat menerima pengaduan warga yang diduga ditipu oleh oknum camat CT. (Instagram) |
Nuansametro.com - Karawang | Dugaan penipuan proyek pembangunan perumahan yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial CT mengguncang Kabupaten Karawang, Jawa Barat. CT yang kini menjabat sebagai Camat diduga menipu warga hingga total kerugian mencapai Rp1,231 miliar.
Kasus ini mencuat setelah 32 warga melaporkan bahwa uang pemesanan unit rumah yang mereka setorkan kepada CT tak pernah berujung pada pembangunan fisik, seperti yang dijanjikan.
Korban mengaku dijanjikan proses cepat, mulai dari administrasi hingga pembangunan perumahan di beberapa lokasi di Karawang.
CT diketahui mulai menjabat sebagai Camat sejak Juli 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang di Kesbangpol Karawang.
Korban: Uang Tak Kembali Meski Surat Pembatalan Ditandatangani
Salah satu korban, Nadillah, mengaku menyetor sekitar Rp58 juta untuk memesan unit di Perumahan Rizqia Residence. Setelah berbulan-bulan tanpa progres, ia memutuskan membatalkan pemesanan.
“CT bahkan menandatangani surat pernyataan pembatalan di atas materai, tapi uang saya tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.
Dari total pengumpulan dana 32 korban, jumlah kerugian mencapai Rp1.231.000.000.
Korban Datangi Kantor Bupati
Merasa tak mendapat kejelasan, dua perwakilan korban mendatangi Kantor Bupati Karawang pada Sabtu (15/11/2025) untuk menyampaikan langsung dugaan penipuan tersebut. Mereka membawa dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran kepada CT.
Bupati Karawang: “Kami Tidak Akan Tinggal Diam”
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa laporan warga akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
“Tentu saja (ditindaklanjuti). Kami tidak akan tinggal diam atas laporan warga itu. Kami akan selesaikan kasus ini sesuai aturan,” tegasnya.
Aep memastikan akan menginstruksikan pemeriksaan terhadap CT. Jika terbukti melakukan penipuan, CT dipastikan bakal menerima sanksi tegas, baik melalui disiplin ASN maupun proses hukum.
“Kalau nanti terbukti terjadi penipuan, saya pastikan akan ada sanksi tegas,” ujar Bupati Aep.
Kasus Masih Berproses
Hingga kini, laporan korban tengah dalam proses awal penanganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Publik menunggu transparansi proses pemeriksaan dan keputusan terkait dugaan penipuan yang melibatkan seorang pejabat pemerintahan aktif tersebut.
Saat Redaksi nuansametro.com menghubungi oknum camat CT melalui telpon selulernya tidak ada respon, Minggu (16/11).
• NP


0 Komentar