![]() |
| Foto : Gedung KPK, Jakarta. (Istimewa) |
Nuansametro.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai dua laporan dugaan korupsi yang belakangan menyedot perhatian publik, yaitu pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan proyek pengadaan gas air mata di internal Polri.
KPK menegaskan kedua laporan tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat (dumas) dan belum naik ke tahap penyelidikan.
Pengakuan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam, seperti dikutip dari JurnalLugas.com, Jumat (21/11).
“Laporan dumas terkait jet pribadi KPU dan gas air mata Polri masih di bagian dumas. Saya belum melihatnya dalam daftar penyelidikan,” ujar Asep menjawab pertanyaan wartawan.
Asep menjelaskan, sebagai pimpinan bidang penindakan, ia memiliki akses terhadap seluruh dokumen perkara yang sedang ditangani KPK.
Namun hingga pernyataan itu disampaikan, belum ada dokumen terkait dua kasus tersebut yang masuk ke meja Deputi Penindakan.
“Kalau sudah menjadi penyelidikan, dokumen akan masuk ke Deputi. Tapi belum ada, berarti masih di bawah,” tambahnya.
Akar Laporan Korupsi Jet Pribadi KPU
Kasus dugaan korupsi pengadaan jet pribadi KPU pertama kali dilaporkan koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia pada 7 Mei 2025.
Isu ini semakin menguat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 21 Oktober 2025 menjatuhkan peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan empat komisioner lainnya: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
DKPP mencatat penggunaan jet pribadi dalam kegiatan kedinasan mencapai 59 kali perjalanan dengan total biaya ditaksir sekitar Rp90 miliar, menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran hingga indikasi mark-up.
Laporan ICW Soal Gas Air Mata Polri Juga Mandek
Selain kasus di KPU, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan gas air mata di Polri pada 15 Agustus 2025.
Laporan itu mempertanyakan transparansi harga, kualitas barang, hingga potensi permainan dalam proses pengadaan yang disebut bernilai besar.
Namun, seperti halnya laporan terhadap KPU, aduan ini juga belum diproses menuju tahap penyelidikan oleh KPK.
Publik Menanti Langkah Tegas KPK
![]() |
| Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, |
Keterbukaan KPK mengenai status dua laporan besar ini kembali memunculkan sorotan publik mengenai efektivitas penindakan kasus korupsi, terutama dugaan yang melibatkan lembaga negara strategis.
Banyak kalangan meminta KPK mempercepat proses verifikasi dumas agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Hingga kini, KPK belum memastikan apakah kedua laporan tersebut akan naik ke tahap penyelidikan atau masih membutuhkan pendalaman lanjutan.
• Rls/ZuL


0 Komentar