Headline News

Kisruh Dua Kubu, Kantor Kadin Jabar Dipaksa Status Quo Oleh Anggota

Foto : puluhan anggota Kadin dari berbagai kabupaten/kota mendatangi Kantor Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, dan menyegel gedung tersebut sebagai bentuk protes atas berlarut-larutnya dualisme kepengurusan. (Istimewa)


Nuansametro.com - Bandung | Ketegangan internal di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat kembali memuncak. Rabu (19/11/2025), puluhan anggota Kadin dari berbagai kabupaten/kota mendatangi Kantor Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, dan menyegel gedung tersebut sebagai bentuk protes atas berlarut-larutnya dualisme kepengurusan.

Massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “GEDUNG KADIN JAWA BARAT DALAM STATUS QUO” dan poster “BANGUNAN INI DISEGEL” tepat di pintu utama gedung. Polisi melakukan penjagaan ketat dan sempat menutup akses Jalan Sukabumi selama proses penyegelan berlangsung.

Dua Kubu, Dua Musprov, Satu Organisasi Terbelah

Koordinator aksi sekaligus Wakil Ketua Kadin Jabar, Galih F. Qurbany, menegaskan bahwa konflik kini terbelah ke dalam dua kubu besar, kubu Almer dan kubu Nizar Sungkar.

“Ketidaktegasan Kadin Indonesia membuat situasi ini semakin berbahaya, baik dari sisi keamanan maupun politik. Ada pihak yang diuntungkan, terutama kubu Almer, padahal keduanya sama-sama belum memiliki SK dan sama-sama menggelar Musprov pada 24 September dengan lokasi berbeda,” ujar Galih dalam orasinya.

Kubu Nizar menggelar Musprov di Bandung, sementara kubu Almer melaksanakannya di Bogor. Keduanya kemudian saling mengklaim sebagai pengurus sah, menciptakan kebingungan di kalangan dunia usaha daerah.

Dampak ke Dunia Usaha dan Peringatan untuk Kadin Indonesia

Galih menilai kebuntuan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi Jawa Barat.

“Pemerintah tengah berupaya mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai program Presiden Prabowo. Konflik di Kadin Jabar justru dapat menghambat laju pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Ia mendesak Kadin Indonesia, di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie, segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi kepengurusan hasil Musprov yang didukung 16 kabupaten/kota.

“Menurut AD/ART, kepengurusan sah harus didukung minimal 50% + 1 dari 27 kabupaten/kota. Kami sudah memenuhi syarat itu. Namun semua tetap menunggu keputusan final dari Kadin Indonesia,” ujarnya.

Gedung Kadin Jabar Diminta Tetap Kosong


Galih menambahkan bahwa hingga SK resmi keluar, Gedung Kadin Jawa Barat tidak boleh digunakan oleh pihak mana pun.

“Kami meminta kantor ini tetap kosong dan berstatus quo sampai sengketa diputuskan,” katanya.

Aksi penyegelan ini menandai babak baru konflik internal Kadin Jabar. Publik dan pelaku usaha kini menunggu langkah tegas Kadin Indonesia untuk menyudahi dualisme yang semakin mengganggu stabilitas organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar dunia usaha tersebut.


• Idk/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro