Headline News

Ketua BPD Cadaskertajaya Telagasari Tegaskan Permasalahan PTSL Harus Segera Dituntaskan

Foto ; Ketua BPD Cadas Kertajaya, Samsudin Haris

Nuansametro.com – Karawang | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cadas Kertajaya kembali menjadi perbincangan hangat setelah puluhan warga mempertanyakan sertifikat tanah yang tak kunjung terbit, meski telah membayar biaya pengurusan. 

Kondisi ini memicu kegelisahan dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cadas Kertajaya mengambil langkah tegas.

49 Bidang Tanah Gantung, Warga Mulai Resah

Sejumlah warga mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat mereka. Dari total bidang yang diajukan, sebanyak 49 bidang dilaporkan belum selesai, memunculkan berbagai dugaan mengenai lambannya proses dan adanya praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

Ketua BPD Cadas Kertajaya, Samsudin Haris, menegaskan bahwa seluruh persoalan PTSL ini harus segera dituntaskan.

“Harapan saya mah untuk segera dibereskan,” ujarnya menegaskan keresahan warga.

Dugaan Pungli Menguat: Biaya Disebut Mencapai Jutaan Rupiah

Di tengah lambannya proses, muncul pula dugaan adanya pungutan liar (pungli) dengan nominal yang bervariasi dan jauh di atas ketentuan resmi SKB Tiga Menteri. Beberapa warga mengaku diminta membayar mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Samsudin menyebut pungutan tersebut tidak terjadi sekaligus, melainkan dilakukan secara berjenjang.

“Awalnya warga diminta Rp200 ribu, lalu Rp300 ribu, lalu Rp500 ribu. Totalnya bisa sampai Rp800 ribu bahkan jutaan rupiah,” ungkapnya.

Meski isu pungli kian santer, BPD belum dapat mengambil langkah hukum lantaran belum ada warga yang mengajukan pengaduan resmi.

Struktur Panitia PTSL Diduga Belum Terbentuk Resmi

Permasalahan semakin rumit karena struktur kepanitiaan PTSL desa disebut belum memiliki SK resmi. Padahal pihak BPD sudah mengingatkan agar panitia segera dibentuk, lengkap dengan ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Sudah saya ingatkan untuk segera bikin struktur kepanitiaan. Tapi sampai sekarang belum ada,” jelas Samsudin.

Ia menduga Sekretaris Desa (Sekdes) Maman untuk sementara bertindak sebagai ketua panitia PTSL, meski belum ditetapkan secara resmi.

BPD Akan Datangi BPN Karawang Minta Kejelasan

Menindaklanjuti laporan warga, petugas ukur BPN Karawang sempat turun ke lapangan dan menemui Sekdes. Namun, belum ada perkembangan signifikan terkait penyelesaian 49 bidang tersebut.

BPD pun berencana mengambil langkah lebih jauh dengan mendatangi Bidang Yuridis ATR/BPN Karawang untuk meminta kejelasan dan mendesak penyelesaian segera.

“Penekanan kami kepada Ketua PTSL, yaitu Sekdes Maman, meskipun diduga belum ber-SK resmi. Sekdes dan BPN harus segera menyelesaikan ini,” tegas Samsudin.

Menjelang Pilkades, Kondisi Harus Kondusif

Samsudin menambahkan, BPD juga akan turun langsung menemui warga yang mengeluhkan sertifikat mereka belum selesai meski sudah membayar. Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan sebelum kondisi semakin memanas, terutama menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Semoga seluruh persoalan ini segera tuntas demi terciptanya situasi yang kondusif,” pungkasnya.



• NN/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro