Headline News

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Gelar Penerangan Hukum Untuk Cegah Korupsi Dana Desa di Cimenyan

Foto : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Selasa (12/11/25). 


Nuansametro.com - Bandung | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Selasa (12/11/25). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Camat Cimenyan, para Kepala Desa beserta perangkat desa, Karang Taruna, serta masyarakat setempat.

Kegiatan Penerangan Hukum ini digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa. 

Dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat desa mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa.

Nur Sricahyawijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap peran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang hukum. 

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap para aparatur desa dan masyarakat dapat mengelola dana desa secara tepat, transparan, dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan peserta yang antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum dan pengelolaan dana desa. Para Kepala Desa pun menyambut positif kegiatan ini, berharap penyuluhan serupa dapat rutin digelar sehingga pengetahuan hukum semakin luas tersebar di kalangan aparatur desa.

Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum peserta, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas agar pengelolaan dana desa dapat berjalan aman, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku.


• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro