Headline News

JMPP Geram! Penataan Portal Rengasdengklok Mandek, Pemkab Dinilai Hanya Gelar Rapat Tanpa Hasil

Foto : Koordinator JMPP, Nana Satria Permana

Nuansametro.com - Karawang | Penataan pedagang di kawasan Portal Rengasdengklok dan lahan milik PJKA (Pasar Lama) kembali menuai sorotan tajam. Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang gagal menindak pedagang liar pasca relokasi Pasar Rengasdengklok lama. 

Alih-alih ada solusi, pemerintah dinilai hanya berkutat pada rapat tanpa tindak lanjut.

Koordinator JMPP, Nana Satria Permana, menyebut kondisi di lapangan semakin semrawut karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“Cukup drama rapat-rapat kosong itu. Tiap tahun alasannya koordinasi, tapi tidak ada hasil. Rengasdengklok ini bukan panggung sandiwara Disperindag. Kalau tidak berani menertibkan, mundur saja dari jabatan!” tegas Nana, Selasa (18/11/25).

Pedagang Liar Kian Menjamur, Pengawasan Dinilai Mandul

Nana mengungkapkan, kawasan Portal dan lahan PJKA telah lama menjadi titik kemacetan dan kekacauan akibat pedagang liar yang terus bermunculan meski telah diperingatkan berulang kali.

“Yang lebih parah, pemerintah terkesan takut menghadapi pedagang liar. Ada apa di balik pembiaran ini? Publik berhak tahu!” ujarnya.

Menurut JMPP, hampir tidak ada pengawasan dari perangkat daerah maupun aparat di lapangan. Kondisi ini, kata Nana, merugikan pedagang resmi yang sebelumnya sudah direlokasi sesuai ketentuan.

“Lapangan dibiarkan liar tanpa kontrol. Sementara pedagang resmi malah dirugikan. Ini bentuk ketidakadilan yang dipelihara,” tambahnya.

Respons Pemkab: Masih Menunggu Rapat Koordinasi

Plt. Kepala Disperindag Karawang, Eka Sananta, menyatakan pihaknya sedang menyiapkan rapat koordinasi dengan TKKSD tingkat kabupaten terkait penataan pedagang di area Portal dan lahan PJKA.

“Kami akan segera rapat dengan TKKSD untuk penataan, baik di area Portal maupun lahan PJKA (RTH),” kata Eka saat kegiatan Paten di Rengasdengklok, Selasa (04/11/25).

Sementara itu, Kasatpol PP Karawang Basuki Rahmat menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penertiban kapan pun diperlukan. Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama bukan pada proses penertiban, melainkan penanganan setelah pedagang ditertibkan.

“Satpol PP siap menertibkan dalam hitungan jam. Tapi masalahnya pascapenertiban. Jangan sampai pedagang kembali gentayangan tanpa solusi,” ujarnya.

Basuki berharap koordinasi segera digelar agar langkah penanganan bisa dilakukan dalam satu hingga dua minggu mendatang.

Ultimatum JMPP: Deadline Akhir November

JMPP memberi tenggat waktu hingga akhir November bagi Disperindag dan TKKSD untuk menuntaskan koordinasi dan memulai aksi nyata di lapangan.

“Kami tidak mau lagi mendengar kata rapat koordinasi. Cukup. Kalau tidak ada tindakan, JMPP akan turun bersama warga dan membawa persoalan ini ke DPRD serta Inspektorat,” tegas Nana.

Ia menyebut kondisi sosial di Rengasdengklok semakin memanas karena ketidaktegasan pemerintah memicu gesekan antar-pedagang.

“Yang tertib jadi korban, yang liar dibiarkan. Ini kebijakan absurd. Pemkab jangan jadi penonton di tengah kekacauan yang mereka biarkan sendiri.”

Kawasan Semrawut, Citra Kota Tercoreng

Nana menambahkan, kawasan Portal dan Pasar Lama, yang awalnya dirancang sebagai ruang publik dan jalur lalu lintas utama, kini berubah menjadi zona kumuh yang mencoreng wajah Kota Karawang.

“Rengasdengklok ini pintu utara Karawang. Tapi kini terlihat kumuh, macet, dan semrawut. Kalau pemerintah tidak mampu menegakkan aturan, biar rakyat yang bersuara!” tutupnya.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro