Headline News

Gudang di Kawasan KSB Diduga Tak Masuk Amdal, Aktivis Lingkungan Minta DLH Bertindak

Foto: Pergudangan KSB Telukjambe.


Nuansametro.com - Karawang | Dugaan pelanggaran administrasi lingkungan mencuat di Kawasan Sentra Bizhub (KSB), Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur. Sekitar 40 tenant gudang di kawasan tersebut diduga belum tercantum dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan.

Informasi ini diungkapkan Wakil Ketua Pemerhati Pembangunan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Kabupaten Karawang, H. Edi, saat ditemui awak media pada Jumat (14/11/25).

Menurutnya, temuan ini terungkap ketika ia bersama sejumlah elemen masyarakat menghadiri kegiatan konsultasi publik dengan pihak manajemen KSB yang digelar di Akhsaya Hotel beberapa waktu lalu.

"Saat konsultasi publik, pihak manajemen mengakui ada tenant gudang yang belum masuk dalam dokumen Amdal kawasan. Jumlahnya diduga sekitar 40 tenant,”ujar H. Edi.

Pertanyakan Kelengkapan Dokumen Lingkungan

Tidak hanya dokumen Amdal, H. Edi menilai potensi masalah bisa merembet ke dokumen lain, seperti RKL/RPL, Andalalin, hingga site plan kawasan.

“Kalau tidak masuk Amdal, kemungkinan besar site plan kawasan pun tidak mencantumkan bangunan-bangunan tersebut. Ini harus ditinjau dan ditindaklanjuti,* tegasnya.

Ia bahkan menduga sejumlah bangunan gudang itu berpotensi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mengingat dokumen lingkungan dan tata ruang adalah persyaratan utama penerbitan izin tersebut.

DLH Karawang Dinilai Lalai

H. Edi juga mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang yang dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan industri tersebut.

“Gudang-gudang itu sudah lama berdiri, bahkan ada yang beroperasi. Tapi mengapa bisa luput dari perhatian DLH? Ini sangat disayangkan,”kritiknya.

Ia mendesak DLH segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“DLH harus proaktif. Jika informasinya terbukti, tegakkan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tandasnya.

KSB dan DLH Belum Beri Tanggapan

Foto : Aktivis Lingkungan, H. Edi

Untuk memastikan informasi tersebut, nuansametro.com bersama Pilarjabar.com dan Metroplus.id bersama telah mencoba meminta konfirmasi langsung ke pihak pengelola KSB pada Kamis (13/11/25). Namun hingga kini, konfirmasi belum berhasil didapat.

Pihak DLH Kabupaten Karawang juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Redaksi akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai kode etik jurnalistik.



• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro