Headline News

Dua Direktur Perusahaan Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Mark Up Smartboard di Tebing Tinggi

Foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan dua direktur perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus mark up pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk seluruh SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi pada tahun anggaran 2024. (Ist)

Nuansametro.com – Medan | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan dua direktur perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus mark up pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk seluruh SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi pada tahun anggaran 2024. 

Penahanan diumumkan Kepala Kejati Sumut, Hari Siregar, melalui Plt. Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, Rabu (26/11/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan dan gelar perkara, serta menindaklanjuti surat perintah penyidikan yang terbit pada 24 Oktober 2025. 

Sebelumnya, tim Kejati juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.

Perbedaan Harga Mencolok

Dua tersangka tersebut yakni BPS, Direktur Utama PT BP selaku distributor barang, dan Drs. BGA, Direktur Utama PT GEEP selaku penyedia barang. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan.

Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan praktik penggelembungan harga (mark up) yang sangat signifikan. PT GEEP diketahui membeli 93 unit smartboard dari PT BP seharga Rp110 juta per unit, sementara PT BP memperoleh barang yang sama dari perusahaan principal hanya sekitar Rp27 juta per unit.

Selisih harga yang sangat besar itu diduga merupakan hasil kerja sama kedua tersangka untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun menguntungkan pihak lain.

Jeratan Hukum dan Kemungkinan Tersangka Baru

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ditambah ancaman hukuman melalui pasal penyertaan dalam KUHP.

Kejati Sumut menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Bila ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengadaan fasilitas pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.


• Rls/RN 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro