Headline News

DPRD Deli Serdang Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Bupati: “Ini Wujud Sinergi Demi Amanat Rakyat”

Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun 2026.

Nuansetro.com - Deli Serdang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun 2026. Persetujuan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Rapat Paripurna, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk nyata kolaborasi antara Pemkab Deli Serdang dan DPRD dalam memajukan daerah.

“Penandatanganan ini merupakan bukti harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat rakyat. KUA–PPAS menjadi pedoman penting penyusunan Ranperda APBD 2026 sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Tema Pembangunan 2026: Inklusif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Rancangan KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan RKPD 2026 yang selaras dengan RPJMD 2025–2029. Pemkab mengangkat tema besar:
“Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Empat prioritas pembangunan ditetapkan:

  1. Reformasi birokrasi dengan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.

  2. Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, dan berbudaya.

  3. Pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif.

  4. Lingkungan hidup yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Proyeksi APBD 2026: Pendapatan Rp4,10 Triliun, Belanja Rp4,21 Triliun

Bupati memaparkan gambaran umum struktur keuangan daerah tahun 2026:

  • Pendapatan Daerah: Rp4.105.981.486.912
    • PAD: Rp1.437.501.758.658
    • Pendapatan Transfer: Rp2.668.479.728.254

  • Belanja Daerah: Rp4.218.346.486.912

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp130.365.000.000

  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp18.000.000.000

  • Pembiayaan Netto: Rp112.365.000.000

Pembiayaan netto ini akan digunakan untuk menutup defisit, sehingga SiLPA tahun berjalan ditargetkan nol.

Capaian Pembangunan: Sembilan Bulan Kerja dengan Dampak Nyata

Bupati juga memaparkan berbagai capaian selama sembilan bulan masa kepemimpinannya, antara lain:

1. Pelayanan Publik Sehat

  • 835.424 warga mendapat pemeriksaan kesehatan gratis lewat program Berjemur.

  • 15.876 KTP elektronik diterbitkan melalui layanan cepat dan transparan (CTM).

  • 650 aduan masyarakat diselesaikan melalui Call Center 112.

2. Masyarakat Sehat

  • Cakupan jaminan kesehatan warga miskin mencapai 96,44%.

  • 408 warga mendapatkan layanan kesehatan unregistered melalui Program Pas Pula.

  • 1.000 siswa SD dan SMP menerima beasiswa Pemula.

3. Ekonomi Sehat

  • Produksi padi: 348.482 ton

  • Cabai merah: 4.717 ton

  • Ikan tangkap dan budidaya: 69.513 ton

  • Penanganan irigasi: 3.766 meter

  • Infrastruktur dasar terus berkembang.

4. Lingkungan Sehat

  • 265 unit RTLH diperbaiki.

  • 21,32 km ruas jalan utama ditangani.

  • 4 Bank Sampah baru dibentuk.

Target Makro 2026: Pembangunan Berkualitas dan Terukur

Pemkab Deli Serdang menargetkan capaian strategis pada 2026, antara lain:

  • Indeks Reformasi Birokrasi: 78,40 poin

  • Opini BPK: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

  • IPM: 79,30 – 79,80

  • Penurunan stunting menjadi 17%

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,48–5,88%

  • Penurunan kemiskinan: 3,40–3,20%

  • Inflasi: 2,5 ± 1%

  • Indeks Rasa Aman: 83,78 poin

  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 72,67 poin

“Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memperkuat dan melanjutkan pembangunan menuju Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” ajak Bupati.

DPRD Tekankan Transparansi dan Kesesuaian Regulasi

Juru Bicara Badan Anggaran, Dr. Misnan Al Jawi SH MH, menyampaikan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah berpedoman pada berbagai regulasi nasional, termasuk:

  • UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara

  • PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026

Banggar menegaskan pentingnya narasi program yang transparan, mulai dari lokasi kegiatan, target pelaksanaan, hingga sasaran manfaat.

Agenda Paripurna Berlanjut

Usai penandatanganan KUA–PPAS, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan:

  1. Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025

  2. Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 oleh Bupati Deli Serdang


• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro