![]() |
| Foto: seorang analis kredit Bank Sumut berinisial LPL yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pencairan kredit modal usaha atas nama CV. HA Group di Kantor Cabang Pembantu Krakatau, Medan. |
Nuansametro.com - Medan | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan seorang analis kredit Bank Sumut berinisial LPL yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pencairan kredit modal usaha atas nama CV. HA Group di Kantor Cabang Pembantu Krakatau, Medan. Kasus ini terjadi sejak tahun 2012 dan baru terungkap setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Penahanan terhadap LPL dilakukan pada Senin, 10 November 2025, berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-23/L.2/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025 yang ditandatangani Kepala Kejati Sumut.
Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan, tersangka diduga melakukan sejum6lah penyimpangan dalam proses pemberian fasilitas kredit.
“LPL diduga melakukan mark up nilai agunan, memalsukan data, serta melanggar prosedur internal Bank Sumut. Akibat perbuatannya, terjadi pencairan kredit sebesar Rp3 miliar yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,29 miliar,” ujar Indra kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
LPL kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I A Tanjung Gusta Medan dan akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Menurut Indra, tim penyidik Kejati Sumut masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Penyidikan masih berlanjut. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejati Sumut menegaskan, penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas praktik korupsi di sektor perbankan daerah.
Indra menambahkan, pihaknya akan terus memastikan agar penyaluran kredit publik di lembaga keuangan daerah berjalan transparan, profesional, dan sesuai prosedur.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya Kejati Sumut dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di Sumatera Utara.
• NP

0 Komentar