![]() |
| Foto : Aliansi organisasi masyarakat (ormas), organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bekasi menggelar Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi. |
Nuansametro.com – Bekasi | Aliansi organisasi masyarakat (ormas), organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bekasi menggelar Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi, sebagai wujud komitmen menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan damai.
Acara yang berlangsung di Resto Warna Warni, Cibitung, Rabu (12/11/2025), ini diikuti 56 pimpinan ormas, organisasi profesi, dan LSM, dalam momentum Rembug Bareng Ormas dan LSM.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sembilan poin penting terkait pengelolaan potensi daerah dan kerjasama dengan dunia industri. Salah satunya, ormas dan LSM meminta Bupati Bekasi untuk memfasilitasi kerjasama dengan perusahaan baru, tanpa mengganggu kemitraan yang sudah berjalan, terutama dengan pengusaha lokal.
HM Zaenal Abidin, salah satu peserta, mengatakan, "Ada banyak perusahaan baru ke depan, dan kita berharap Pak Bupati dapat memfasilitasi kami (ormas dan LSM) untuk bekerjasama." Ia menambahkan dukungan terhadap masukan agar kerjasama industri yang sudah berjalan tetap dihormati, khususnya yang melibatkan pengusaha pribumi.
Berikut beberapa usulan penting dari para peserta Rembug Bareng:
-
Samsudin (GARDA Bekasi): Meminta agar pengelolaan limbah pabrik baru bisa melibatkan ormas, serta dibentuk LPK di desa untuk mengurangi pengangguran melalui pelatihan dan pemberdayaan lokal.
-
Minin Muslim (JAJAKA): Mengingatkan perlunya perlindungan warga dari penggusuran lahan dan mendorong kontraktor lokal untuk mengutamakan pengusaha Kabupaten Bekasi.
-
Doni Ardon (SMSI): Mengusulkan pemanfaatan anggaran Diskominfo dengan melibatkan ormas media sebagai konstituen Dewan Pers dalam verifikasi perusahaan pers.
-
Jito (FORMASI): Menyatakan kesiapan mengawal kinerja Bupati dan SKPD, serta mendorong penyerapan tenaga kerja bagi sarjana yang masih menganggur.
-
Eko (LMP): Mengimbau semua ormas dan LSM untuk tidak terprovokasi oleh kepentingan pribadi pengusaha.
-
Marpaung (BRIGEZ): Mengingatkan pemerintah untuk menindaklanjuti penggusuran warga, membentuk Tim Pengentasan Pengangguran, dan menetapkan regulasi limbah yang bernilai ekonomi tanpa membebani pengusaha.
-
Ebong Hermawan (AOB): Mengajak semua pihak menjaga kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, menolak julukan “Raja Bongkar” dari Gubernur.
-
Suranto (PUSBAKUM): Mengusulkan agar Rembug Bareng Ormas dan LSM dilakukan rutin setiap bulan, mengundang SKPD dan wakil rakyat untuk berdiskusi di luar kantor, dengan biaya ditanggung AOB.
Deklarasi ini menunjukkan bahwa ormas, LSM, dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi bersatu mendukung pembangunan dan investasi, sambil tetap menjaga kepentingan warga lokal.
Momentum ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
• Red

0 Komentar