Headline News

7 Dari 12 Karang Taruna se-Kecamatan Cileungsi Tegas Menolak Hasil Temu Karya

Foto : Temu Karya Karang Taruna tingkat kecamatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cileungsi pada Sabtu, 15 November 2025.


Nuansametro.com – Cileungsi | Tujuh dari dua belas Ketua Karang Taruna desa di Kecamatan Cileungsi menyatakan penolakan terhadap hasil Temu Karya Karang Taruna tingkat kecamatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cileungsi pada Sabtu, 15 November 2025.

Ketujuh ketua yang menyampaikan sikap penolakan tersebut adalah:

  • Sumardi, S.E. (Ketua Karang Taruna Desa Dayeuh)

  • Ramun (Ketua Karang Taruna Desa Situsari)

  • Adi Supandi (Ketua Karang Taruna Desa Limus Nunggal)

  • Muhamad Namin (Ketua Karang Taruna Desa Cileungsi)

  • Norton (Ketua Karang Taruna Desa Pasir Angin)

  • Ocim Setiawan (Ketua Karang Taruna Desa Jatisari)

  • Robi (Ketua Karang Taruna Desa Mampir)

Tuding Ketidaknetralan Panitia dan Camat

Perwakilan para ketua, Muhamad Namin, menyampaikan bahwa proses Temu Karya penuh dengan kejanggalan dan dugaan ketidaknetralan unsur panitia maupun pihak kecamatan.

“Stancomit dan camat tidak netral. Camat membiarkan salah satu sekdes merangkap jabatan menjadi ketua karang taruna desa hanya untuk meloloskan calon tersebut menjadi ketua karang taruna kecamatan,” ujarnya.

Namin juga menyoroti hilangnya suara Karang Taruna Desa Jatisari, meski sudah ada klarifikasi resmi melalui voice note dari desa terkait kesalahan penulisan data. Selain itu, ia menyebut suara Karang Taruna Desa Cileungsi yang telah mendapatkan SK dari Camat justru tidak diakui.

“Camat Cileungsi selaku pembina memberikan hak pilih yang tidak diatur dalam AD/ART, sehingga menguntungkan salah satu calon. Karena itu hasil Temu Karya kami tolak dan tidak dapat dijadikan dasar penetapan pengurus Karang Taruna Kecamatan Cileungsi,” tegasnya.

Minta Temu Karya Diulang Secara Profesional

Para ketua yang menolak menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Temu Karya, termasuk peran stancomit dan panitia. Mereka mendesak agar proses pemilihan diulang secara lebih profesional dan berpegang teguh pada AD/ART.


“Kami meminta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Temu Karya dan menegakkan AD/ART secara konsisten. Temu Karya harus diulang dengan menjamin independensi, profesionalitas, dan netralitas seluruh unsur panitia,” lanjut Namin.

Sikap tegas tujuh ketua karang taruna ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut integritas proses demokrasi organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan.


Pewarta: ZuL

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro