Headline News

Warga Depok Laporkan Dugaan Penipuan Properti, Kuasa Hukum: Ini Soal Keadilan Bukan Sekadar Perkara Pribadi

Foto : Didampingi kuasa hukumnya, Anton Trianto, SH, serta paralegal Agus Murdani dari Dragon Law Firm, Ibu Cipta menunjukkan komitmennya untuk menempuh jalur hukum secara sah. 


Nuansametro.com – Depok | Langkah tegas seorang warga Depok, Ibu Cipta, dalam memperjuangkan hak atas pembelian rumah berbuntut pada proses hukum yang kini tengah berjalan di Polres Depok. Pada Jumat, 3 September 2025, Ibu Cipta secara resmi memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan tindak pidana penipuan pembelian rumah di Perumahan Raisha 3, kawasan Sawangan, Kabupaten Depok.

Didampingi kuasa hukumnya, Anton Trianto, SH, serta paralegal Agus Murdani dari Dragon Law Firm, Ibu Cipta menunjukkan komitmennya untuk menempuh jalur hukum secara sah. 

Kehadirannya di ruang penyidikan menjadi simbol keberanian warga sipil dalam melawan praktik tidak adil yang masih marak terjadi di sektor properti.

Kuasa Hukum Tekankan Transparansi dan Supremasi Hukum

Dalam siaran pers yang diterbitkan usai pemeriksaan, Anton Trianto, SH, menyampaikan harapannya agar proses hukum yang tengah berjalan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan oleh jajaran Polres Depok.

“Ini bukan hanya tentang klien kami, ini soal keadilan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, khususnya hak atas tempat tinggal yang layak,” tegas Anton.

Ia menambahkan bahwa industri properti masih memiliki celah besar terhadap praktik dugaan manipulatif dan penipuan, sehingga kasus ini menjadi potret nyata pentingnya pengawasan serta perlindungan konsumen di sektor tersebut.

Dorongan untuk Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Lebih lanjut, Anton berharap Polres Depok dapat menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, menjunjung tinggi asas keadilan tanpa intervensi, serta berpijak pada prinsip supremasi hukum.

“Kami percaya aparat penegak hukum memiliki integritas untuk menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya. Ini juga merupakan ujian terhadap komitmen negara dalam melindungi warga dari praktik bisnis yang merugikan,” tambahnya.

Perjuangan Warga, Cermin Keberanian Sipil

Langkah hukum yang diambil Ibu Cipta dinilai sebagai bentuk keberanian sipil, mencerminkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal hak-haknya, khususnya di sektor vital seperti perumahan.

Kasus ini membuka mata publik bahwa pembelian rumah yang semestinya menjadi jalan menuju kenyamanan dan keamanan justru bisa berubah menjadi persoalan hukum bila tidak diawasi secara ketat.



Reporter: Zul

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro