Nuansametro.com – Karawang | Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Karawang memberikan pendampingan hukum kepada Edah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, yang kini terlunta di Shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sambil menunggu proses pemulangannya ke Tanah Air.
Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH., MH., mengatakan pihaknya tengah fokus mempercepat proses pemulangan Edah ke Indonesia agar tidak berlarut-larut. Menurutnya, saat ini terdapat tuntutan dari pihak agensi luar negeri yang meminta biaya pemulangan sebesar Rp75 juta, namun setelah dilakukan mediasi, nominal tersebut turun menjadi Rp23 juta.
“Kami mendesak Sarip Ibrahim, selaku agen yang memberangkatkan Edah, untuk segera memulangkan Edah ke Tanah Air sesuai pernyataan yang dibuat saat mediasi bersama Disnakertrans Karawang. Dalam pernyataan itu, Sarip Ibrahim menyatakan siap menanggung seluruh biaya pemulangan, dengan syarat laporan keluarga dicabut,” ujar Saripudin, Kamis (24/10/2025).
Saripudin menegaskan, pihaknya mendorong agar Sarip Ibrahim segera merealisasikan komitmennya, bukan sekadar janji di atas kertas.
“Surat pernyataan bisa dicabut kapan saja. Jadi yang terpenting saat ini adalah bagaimana Edah bisa segera pulang ke kampung halamannya di Karawang. Persoalan hukum bisa dibahas setelah itu,” tambahnya usai mediasi yang diinisiasi oleh Disnakertrans Karawang di ruang PTSP.
Sementara itu, anggota Tim Hukum Jabar Istimewa, Ujang Suhana, SH., MH., menegaskan bahwa Disnakertrans Karawang perlu memanggil kembali Sarip Ibrahim untuk membahas tanggung jawabnya secara konkret.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Tim Hukum Jabar Istimewa, permasalahan ini dapat segera terselesaikan. Keluarga Edah juga berharap ia bisa kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat,” tandas Ujang.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Karawang, mengingat masih banyak TKW asal Indonesia yang menghadapi kesulitan serupa di luar negeri tanpa kepastian hukum maupun bantuan kepulangan.

0 Komentar