Nuansametro.com - Jakarta | Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M. secara resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa proses promosi dan rotasi jabatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab demi kemajuan institusi,” tegas Jaksa Agung.
Pejabat yang Dilantik
Di antara para pejabat yang dilantik, sejumlah nama menempati posisi strategis, antara lain:
-
Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
-
Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
-
Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
-
Dr. Yulianto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI;
-
serta Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Secara keseluruhan, pelantikan kali ini mencakup 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II dari berbagai bidang strategis di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya peran Kajati sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. Ia menekankan agar para Kajati tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan yang berlandaskan nurani dan keberanian.
“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, maupun perbaikan tata kelola,” ujar Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan dievaluasi secara berkala. Kinerja dalam penanganan perkara korupsi, baik dari segi jumlah maupun kualitas penyidikan, akan menjadi indikator utama keberhasilan.
Pesan untuk Pejabat Eselon II
Kepada para pejabat eselon II, Jaksa Agung berpesan agar mampu beradaptasi dengan cepat di tempat tugas baru, memahami dinamika kerja, serta memperkuat kolaborasi antar bidang demi terwujudnya kinerja yang efektif dan selaras dengan visi Kejaksaan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka, evaluasi kinerja yang berkesinambungan, serta semangat sinergi dalam menjalankan kebijakan pimpinan dan rencana strategis institusi.
Integritas, Etika, dan Tanggung Jawab
Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya tidak akan segan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi serta kepada keluarga, khususnya para istri, yang mendampingi dengan kesabaran dan ketulusan.
Hadir dalam Pelantikan
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan RI meneguhkan komitmen untuk terus bertransformasi menjadi institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap tantangan zaman.
• ZuL

0 Komentar