Headline News

Skandal Dana Korpri Karawang, Cek Kosong, Tanah Misterius, dan Harapan Yang Terkubur

 

Ilustrasi Dana Korpri (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Polemik dana pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang yang dikelola oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) belum juga menemui titik terang. Ribuan pensiunan hingga kini masih menanti pencairan hak mereka, bahkan sebagian telah meninggal dunia tanpa sempat menikmati hasil jerih payahnya.

Ketua Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT), Juhdiana, secara tegas menyebut kepengurusan lama Korpri sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini. 

Ia menyoroti minimnya transparansi dan banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan dana.

"Kami hanya ingin penjelasan yang jelas dan bukti jika benar dana itu dipakai untuk beli tanah. Jika ada aset, mana sertifikatnya? Pencairan seharusnya berdasarkan tanggal pensiun, bukan karena kedekatan,” tegas Juhdiana usai audiensi bersama pengurus Korpri Karawang periode 2025–2030 di Galeri Pemda Karawang (eks-RDB), Jumat (10/10).

Dalam audiensi tersebut, Juhdiana juga mengungkap sejumlah praktik tidak wajar yang terjadi di masa lalu, seperti pencairan cek yang tidak merata, pemberian cek kosong, hingga pencairan yang hanya bisa dilakukan melalui seseorang bernama Neneng namun uang tak kunjung diterima.

"Ada yang sudah tanda tangan dan terima cek, tapi uangnya tidak pernah cair. Bahkan, ada cek yang ditarik kembali oleh pengurus lama. Ratusan orang bawa cek ke bank, ternyata kosong,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung kabar pembelian tanah oleh pengurus lama di wilayah Kecamatan Purwasari yang hingga kini belum jelas status hukumnya.

"Saya tanya langsung ke staf lama soal tanah itu, tapi tidak ada jawaban. Kalau memang ada, tunjukkan sertifikatnya. Jangan diam,” lanjutnya.

Audit Ungkap Kekacauan, Rp16 Miliar Dana Masih Menggantung

Menanggapi hal ini, Sekretaris Korpri Karawang, Gery S. Samrodi, mengaku pihaknya tengah menindaklanjuti hasil audit independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas keuangan Korpri dari 2021 hingga 2024.

"Dari audit KAP, ada 580 orang yang sudah terima cek tapi belum menerima dana. Selain itu, ada tambahan 611 nama dari 2022–2024 yang juga belum menerima haknya,” kata Gery.

Dari hasil audit tersebut, diperkirakan total kebutuhan dana untuk membayar hak-hak para purna ASN mencapai Rp16 miliar. Namun, hingga September 2025, saldo dana Korpri hanya tersisa sekitar Rp6,5 miliar.

Gery memastikan bahwa kepengurusan baru berkomitmen membenahi sistem pencairan secara transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang akan diambil adalah membentuk Sekretariat Unit (Seknit) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) sebagai dasar hukum pencairan dana.

"Kami sedang mempelajari seluruh hasil audit. Setelah itu, proses pembayaran akan dilakukan dengan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Harapan di Ujung Usia

Bagi para pensiunan, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi. Lebih dari itu, ini menyangkut harga diri dan penghargaan atas pengabdian puluhan tahun mereka sebagai abdi negara.

"Kami berharap, di momen HUT Korpri nanti, hak-hak kami bisa dicairkan. Jangan sampai ada lagi yang meninggal tanpa sempat merasakan hasil jerih payahnya,” harap Juhdiana.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola keuangan lembaga ASN. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak agar kepercayaan publik tidak terus tergerus.


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro