Headline News

Rekonsiliasi Batas Wilayah Desa Walahar dan Kutapohaci Digelar, Bahas Jembatan Walahar Sebagai Simbol Kawasan

Foto : Pemerintah Desa Walahar (Kecamatan Klari) dan Desa Kutapohaci (Kecamatan Ciampel) Kabupaten Karawang menggelar rapat rekonsiliasi batas wilayah yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Klari, pada Senin (6/10/2025). 


Nuansametro.com - Karawang | Pemerintah Desa Walahar (Kecamatan Klari) dan Desa Kutapohaci (Kecamatan Ciampel) Kabupaten Karawang menggelar rapat rekonsiliasi batas wilayah yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Klari, pada Senin (6/10/2025). 

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan peta, data, dan dokumen batas antar desa agar tercipta kejelasan hukum dan menghindari potensi konflik wilayah.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Andri Irawan, S.IP., Sekretaris Camat Klari M. Reza Darmawan, S.STP., M.Si (mewakili Camat Klari), serta para kepala desa, yaitu H. Adi Supriadi dari Desa Walahar dan H. Acu Sukardi dari Desa Kutapohaci.

Selain unsur pemerintahan, hadir pula BPD dari kedua desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, pembina TNI wilayah, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang sebagai pihak teknis.

Sengkarut Tapal Batas dan Sorotan pada Jembatan Baru

Dalam rapat tersebut, perwakilan tokoh masyarakat Desa Kutapohaci mengaku belum mengetahui secara pasti batas geografis antara desanya dan Desa Walahar. 

Hal ini menguatkan perlunya rekonsiliasi data batas wilayah yang sudah lama menjadi perdebatan.

Kepala Desa Kutapohaci, H. Acu Sukardi, menyoroti keberadaan jembatan baru yang membentang di atas Bendungan Walahar. Ia menyebut jembatan tersebut sebagai simbol kemajuan dan wajah Kecamatan Ciampel. 

Karena itu, menurutnya, wilayah sekitarnya harus mendapat perhatian serius, termasuk dalam hal perawatan dan penataan administratif.

Namun, pernyataan tersebut langsung diklarifikasi oleh Kepala Desa Walahar, H. Adi Supriadi, yang menegaskan bahwa secara historis dan administratif, wilayah sekitar bendungan dan jembatan tersebut masuk dalam wilayah Desa Walahar. 

Hal ini diperkuat oleh Ketua BPD Sihabudin dan H. Didin, yang menunjukkan bukti denah dan dokumen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kabid DPMD.

Pentingnya Kepastian Hukum dan Administratif

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andri Irawan, menyampaikan pentingnya proses rekonsiliasi ini untuk menciptakan tertib administrasi, kepastian hukum, serta menghindari tumpang tindih pengelolaan wilayah antar desa. 

Ia juga menekankan perlunya penyelesaian melalui jalur musyawarah dan didukung dokumen yang sah.

“Rekonsiliasi batas desa bukan hanya soal wilayah, tapi menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan potensi konflik ke depan. Maka data yang akurat dan kesepakatan bersama sangat penting,” ujar Andri.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua desa untuk melangkah ke tahap penetapan batas yang lebih formal, sesuai regulasi yang berlaku.


Reporter: Oca

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro