![]() |
| Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang ricuh. |
Nuansametro.com – Karawang | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membahas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok berakhir ricuh, Senin (20/10/2025).
Rapat terpaksa dihentikan setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, disebut menunjukkan sikap emosional dan gagal menyerahkan hasil audit resmi terkait kematian pasien Mursiti (62), warga Bekasi, yang meninggal usai menjalani operasi.
RDP yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karawang itu dihadiri oleh Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, serta perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), dan keluarga korban beserta kuasa hukumnya.
Namun, forum yang semula diharapkan menjadi ajang klarifikasi justru berubah panas. Suara meninggi dan meja dipukul setelah Kadinkes dinilai tidak kooperatif saat diminta memperlihatkan dokumen audit yang selama ini diklaim telah final.
“Dinas Kesehatan tidak bisa menunjukkan hasil investigasi yang dijanjikan. Kami tidak tahu apakah audit itu benar-benar sudah dilakukan atau belum,” ujar Ari Priya Sudarma, kuasa hukum keluarga korban, usai RDP.
Menurut Ari, sikap Dinas Kesehatan memperkuat dugaan bahwa pernyataan “tidak ada malapraktik” hanyalah klaim sepihak tanpa dasar tertulis.
“Publik disuguhi pernyataan bahwa tidak ada malapraktik, tapi dokumen auditnya tidak pernah muncul. Ini bukan perkara sepele, ini menyangkut nyawa manusia dan akuntabilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ari menambahkan, pihak keluarga hanya menuntut transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah, bukan pembelaan terhadap pihak rumah sakit.
“Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari sensasi. Kami hanya ingin bukti dan kejelasan. Tapi yang kami temui justru arogansi dan kebingungan dari pihak Dinkes,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menilai tindakan Kadinkes mencerminkan lemahnya etika birokrasi dan profesionalisme pejabat publik.
"Kadinkes sebelumnya menyatakan kasus ini sudah final dan tidak terbukti malapraktik. Tapi saat diminta bukti, tidak bisa menunjukkan satu pun dokumen resmi. Ini ironis, pernyataannya bisa menyesatkan publik,” kata Angga.
Angga juga mengungkapkan bahwa anggota Komisi IV DPRD Karawang pun belum menerima hasil audit resmi yang dimaksud.
“Kalau anggota dewan saja belum menerima hasilnya, bagaimana bisa Kadinkes berani menyatakan sudah final? Ini soal integritas, bukan sekadar teknis,” ujarnya.
Menurutnya, sikap emosional Kadinkes di tengah rapat semakin memperburuk citra birokrasi kesehatan di Karawang.
“Saat diminta klarifikasi, Kadinkes malah emosi dan meninggikan suara. Padahal ini forum resmi DPRD. Dia pejabat publik, digaji rakyat, tapi justru menolak transparansi,” ucap Angga.
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan seharusnya datang dengan dokumen audit dan penjelasan komprehensif, bukan kemarahan.
“Kalau memang tidak ada malapraktik, tunjukkan bukti auditnya. Selesai. Ini soal kemanusiaan, bukan soal gengsi jabatan,” tandasnya.
Akibat suasana yang tidak kondusif, RDP dihentikan lebih awal oleh pimpinan Komisi IV. Forum memutuskan akan menjadwalkan ulang rapat dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan keluarga korban dan manajemen RS Hastien, guna memperoleh penjelasan resmi dan tertulis.
“Kejadian ini memperkuat alasan kami untuk meminta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Kadinkes. Rakyat menunggu kejelasan, bukan kemarahan,” tutup Angga Dhe Raka.
Pewarta: Kojek

0 Komentar