![]() |
| Foto ; Asep Agustian, SH., MH |
Niansametro.com - Karawang | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat menuai sorotan tajam dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, SH., MH. Meski mengapresiasi tujuan program tersebut, Asep menilai implementasi MBG di lapangan rawan disusupi praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.
"Jujur saja, program ini bagus, tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat untuk terus kritis mengawasi program MBG," tegas Asep, yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Sabtu (4/10/2025).
Larangan Dokumentasi Picu Kecurigaan
Pria yang akrab disapa Askun ini menyoroti adanya indikasi ketertutupan dalam pelaksanaan MBG. Salah satunya, menurut dia, adalah larangan untuk mendokumentasikan, memposting, atau mempublikasikan jenis, rasa, maupun kondisi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
"Pola seperti ini patut dicurigai. Jika masyarakat dilarang menyampaikan pendapat, fakta, dan data soal makanan yang mereka terima, ini bisa menjadi bentuk intimidasi sekaligus upaya merampas kebebasan mereka sebagai obyek pembangunan," ujar Askun.
Lebih jauh, ia menilai pola semacam ini membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk bermain curang, bahkan memanfaatkan program MBG demi kepentingan pribadi.
"Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum yang ingin cari untung dari program Pak Prabowo ini," tambahnya.
Usulkan Layanan Pengaduan MBG
Sebagai bentuk solusi konkret, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, agar segera membuka layanan pengaduan MBG yang mudah diakses dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
"Layanan pengaduan ini sangat penting agar setiap keluhan atau temuan di lapangan bisa langsung ditindaklanjuti. Ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat sipil untuk turut mengawasi jalannya program," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan bersama adalah kunci agar program mulia seperti MBG benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
"Program MBG ini sebenarnya sangat bagus, tapi praktik di lapangan bisa saja menyimpang. Maka perlu keterlibatan semua pihak agar tidak menjadi ladang korupsi baru," pungkas Askun.
• Kojek

0 Komentar