![]() |
| Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). |
Nuansametro.com – Tangerang | Kepolisian Sektor Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti, setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
“Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku sekitar pukul 02.30 WIB di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dua pelaku yang diamankan yakni:
* Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai joki;
* Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai eksekutor/pemetik.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
* Dua pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T,
* Tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L,
* Satu unit sepeda motor Suzuki Satria (sarana kejahatan),
* Satu unit sepeda motor hasil curian,
* Dua unit handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta perlengkapan pribadi pelaku.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali menggunakan kunci leter T,” terang AKP R. Derry.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menegaskan komitmen pihaknya dalam menekan angka curanmor.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap melapor. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Jatiuwung dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi. Gunakan kunci ganda atau pasang alat GPS. Jika menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi call center 110,” pesannya.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(David Hardson)

0 Komentar