![]() |
| Foto : DR. Dhoni Martien SH, MH, Penasehat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik. |
Nuansametro.com – Jakarta | Subdit 1 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan perjudian online lintas negara dan menangkap satu tersangka utama berkewarganegaraan asing.
Tersangka yang diamankan adalah Zhu Huairen, warga negara Tiongkok yang diduga kuat mengoperasikan jaringan judi daring yang menyasar masyarakat Indonesia melalui berbagai platform digital. Penangkapan dilakukan pada 29 September 2025, dan sejak saat itu tersangka resmi ditahan.
Kepolisian menetapkan Zhu Huairen sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah, khususnya terkait penyalahgunaan teknologi untuk aktivitas perjudian.
Apresiasi dari Pakar Hukum
Langkah cepat Polda Metro Jaya ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya dari DR. Dhoni Martien SH, MH, Penasehat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik sekaligus Direktur LBH SMSI (Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Subdit Siber Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial di ruang digital,” ujar DR. Dhoni Martien, Minggu (19/10).
Ia menambahkan bahwa kejahatan digital lintas negara seperti ini menuntut respons hukum yang tegas serta kolaborasi lintas negara.
“Sindikat asing memanfaatkan celah teknologi di Indonesia. Maka dari itu, diperlukan sinergi lebih kuat antara penegak hukum dalam negeri dan lembaga internasional guna memutus jaringan kejahatan ini hingga ke akarnya,” tegasnya.
Momentum Masyarakat Lebih Bijak Gunakan Internet
Kasus ini membuka mata bahwa ruang digital bukan sekadar tempat bersosialisasi, tetapi juga bisa menjadi lahan subur bagi tindak kejahatan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak menggunakan internet dan menjauhi aktivitas ilegal yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Keberhasilan Polda Metro Jaya ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan digital di Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari luar negeri.
Editor: Zul

0 Komentar