Headline News

LBH Bumi Proklamasi Buka Posko Pengaduan Warga, Bongkar Dugaan Penggelapan Setoran PBB

Foto : Posko Pengaduan Dugaan Penggelapan Setoran PBB 


Nuansametro.com - Karawang | Kasus dugaan penggelapan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh oknum aparat desa di Karawang makin mencuat. Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi resmi membuka Posko Pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban penyelewengan pembayaran PBB.

Langkah tegas ini diambil setelah muncul banyak laporan dari masyarakat yang mengaku telah membayar PBB secara tunai, namun data pembayaran mereka tidak tercatat di sistem resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang

Dalam sistem, status pajak masih dinyatakan belum lunas, meski warga sudah membayar setiap tahun.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke ranah dugaan tindak pidana penggelapan keuangan negara,” tegas Syarif Husen, S.H., perwakilan LBH Bumi Proklamasi, dalam keterangan persnya, Minggu (05/10/2025).

Modus Sistematis, Kepercayaan Publik Tercoreng

Menurut LBH, modus yang dilakukan oleh oknum sangat rapi dan sistematis. Setiap kali SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dibagikan, warga diminta membayar PBB secara tunai kepada RT atau perangkat desa. 

Namun, uang tersebut tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan diduga digelapkan.

“Ini kejahatan yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan sistem perpajakan daerah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” lanjut Syarif.

Warga Diimbau Periksa Status Pajak Secara Mandiri

LBH Bumi Proklamasi mendorong warga di seluruh desa di Karawang untuk aktif memeriksa status pembayaran PBB mereka melalui kanal resmi Bapenda atau datang langsung ke posko pengaduan.

Warga yang merasa dirugikan diminta membawa dokumen pendukung seperti:

  • Bukti pembayaran (struk, kwitansi, dll)

  • Foto atau salinan SPPT

  • Identitas wajib pajak (KTP/KK)

LBH akan memberikan pendampingan hukum secara gratis, termasuk pelaporan ke kejaksaan atau kepolisian.

Alamat dan Waktu Layanan Posko Pengaduan

📍 Posko LBH Bumi Proklamasi
Jl. Proklamasi No. 45, Rengasdengklok – Kabupaten Karawang
🕘 Buka setiap hari kerja | Pukul 09.00 – 15.00 WIB

📞 Kontak: 0857-9866-0631

“Negara tidak boleh tinggal diam. Uang pajak rakyat harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk memperkaya oknum. Kami siap bersama warga untuk menuntut keadilan,” tutup Syarif Husen.

Ayo Cek PBB Anda Sekarang!

Jangan biarkan uang pajak Anda hilang tanpa jejak. Laporkan jika Anda menemukan kejanggalan!


• Kojek/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro