![]() |
| Dede Jalaludin, S.H. |
Nuansametro.com – Karawang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menyoroti keras sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, yang dinilai arogan dan tidak profesional saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Karawang, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut membahas dugaan kasus malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok yang menyebabkan meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi. Namun, suasana RDP berubah tegang ketika Kadinkes disebut bersikap emosional dan gagal menunjukkan hasil audit medis yang diminta DPRD.
Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, S.H. (Bang DJ), menilai tindakan Kadinkes tidak pantas ditunjukkan dalam forum resmi.
“Kadinkes menunjukkan sikap arogan dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal forum itu untuk mencari kejelasan atas meninggalnya seorang pasien. Tapi yang terjadi, beliau justru membentak rakyatnya sendiri,” tegas Bang DJ.
LBH Bumi Proklamasi juga menduga Dinas Kesehatan tidak transparan dalam penanganan kasus tersebut. Reaksi berlebihan Kadinkes saat diminta memperlihatkan dokumen audit medis dinilai menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi fakta sebenarnya.
“Kalau hasil audit sudah ada dan tidak ditemukan malapraktik, seharusnya bisa ditunjukkan di depan DPRD. Tapi sampai rapat selesai, dokumen itu tak pernah muncul,” ujarnya.
Bang DJ menambahkan, sikap tertutup itu memperkuat dugaan bahwa pemeriksaan internal Dinas Kesehatan tidak independen.
“Publik makin curiga. Bisa jadi auditnya tidak berjalan sesuai prosedur atau malah belum dilakukan sama sekali. Ini bukan dokumen rahasia negara, ini menyangkut nyawa manusia,” ucapnya.
LBH Bumi Proklamasi berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau Dinas Kesehatan tidak profesional, kami akan buka semuanya ke publik,” tegas Bang DJ.
Selain itu, LBH juga meminta Bupati Karawang segera mengevaluasi Kadinkes yang dianggap mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Kalau di hadapan DPRD saja tidak bisa bersikap profesional, sudah seharusnya Bupati turun tangan,” tandasnya.
Bang DJ memastikan, LBH Bumi Proklamasi akan terus mengawal kasus dugaan malapraktik RS Hastien hingga tuntas, bahkan jika harus menempuh jalur pidana.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan soal asumsi, ini soal keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik RS Hastien mencuat usai meninggalnya Mursiti (62) setelah menjalani operasi. Meski Dinas Kesehatan menyatakan secara lisan tidak ada pelanggaran SOP, hasil audit medis resmi belum pernah dipublikasikan secara tertulis hingga saat ini.
Pewarta: Kojek

0 Komentar