Headline News

Lapas Kelas IIA Cikarang Sidak Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Foto : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10) dini hari.

Nuansametro.com – Bekasi | Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10) dini hari.

Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan TNI, serta dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, bersama jajaran struktural. Sidak juga didampingi oleh personel dari Polsek Cikarang Pusat.

Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh tim melaksanakan apel pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP). Dalam apel tersebut, dijelaskan teknis pelaksanaan serta pembagian tugas untuk penggeledahan kamar di sejumlah blok hunian.

Adapun blok yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi:

  • Blok A: A1.2 dan A1.8

  • Blok B: B1.9 dan B1.10

  • Blok C: C1.1 dan C1.2

  • Blok D: D1.3 dan D1.4

  • Blok E: E1.4 dan E1.5

Barang Terlarang Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan. Di antaranya:

  • 7 bilah senjata tajam (sajam)

  • 6 unit kabel instalasi listrik

  • 7 buah alat cukur

  • 4 botol pewangi ruangan

  • 5 sendok berbahan logam

  • 4 buah cermin

  • 2 buah gunting

  • 5 botol kaca

  • 1 unit flashdisk

  • 3 batu baterai

  • 1 alat vape

  • 5 set kartu domino

  • 1 jam tangan

  • 1 buah kalung

  • 3 gunting kuku

  • 14 buah paku

  • 2 ikat pinggang

  • 1 buah stapler

  • 1 buah piring

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Alhamdulillah, malam ini kita berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum,” ujar Urip.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero HALINAR).

“Sidak seperti ini akan kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Ini bagian dari strategi deteksi dini guna memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga di dalam Lapas,” tandasnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.


• Nana 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro